fsh.uin-alauddin.ac.id., Fakultas Syariah dan Hukum Menggelar Praktek Pengamantan Hilal, yang berlangsung di Pantai Bosowa Makassar, Kamis (30/06/2022).
Praktek Pengamantan Hilal merupakan rangkaian dari KKL Falak Fakultas Syariah dan Hukum yang diikuti sebanyak 650 Mahasiswa semester 6 yang dibagi ke dalam 50 Kelompok.
Wakil Dekan I FSH UINAM Dr. Hj. Rahmatiah HL, M. Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa, KKL Falak merupakan program bidang akademik, yang wajib diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum semester 6, ia berharap melalui program ini, mahasiwa Fakultas Syariah dan Hukum memiliki keterampilan dalam menentukan hilal juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perbedaan penetuan awal bulan kamariah.
“KKL Falak program tiap tahun, dan wajib diikuti oleh mahasiswa semester 6 Fakultas Syariah dan Hukum, karena ini berkaitan dengan proses akademik mahasiswa, melalui program ini, fakultas berharap mahasiswa mampu dan mahir dalam menentukan awal bulan hijriah, sehingga mahasiswa Syariah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan proses dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan hijirah sehingga perbadaan yang terjadi di masyarakat tidak menimbulkan keresahan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan praktek ini, turut hadir seluruh Dosen Ilmu Falak, Dosen Pembimbing, Pembimbing Eksternal, Peserta diperkenankan menggunakan alat pengamatan hilal, seperti Teleskop, Hilal Tracker dan Aplikasi Berbasis Smartphone.