FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.IID,,
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. Muammar Muhammad
Bakry, Lc., M. Ag, menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Republik
Indonesia di Ruang Kerja Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Senin (14/11/2022).
Kunjungan
tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum didampingi
oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd, Ketua Prodi
Ilmu Hukum, Dr. Rahman Syamsuddin, M.H., dan Ketua GPM Prodi Perbandingan
Mazhab dan Hukum, Dr. Muhammad Sabir, M. Ag.
Dalam
Kunjungannya Kejaksaan Tinggi RI diwakili oleh Asisten Bidang Pidana Militer
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Letkol Laut (KH) Dr. Muh. Asri Arief, S.H.,
M.Si, mengatakan asisten bidang pidana militer
di Kejaksaan RI baru dibentuk setahun yang lalu oleh Kejaksaan Agung
bekerjasama dengan Panglima TNI Republik Indonesia, dan kunjungan ini bertujuan
untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi bidang pidana militer Kejaksaan
Republik Indonesia dengan dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Lebih lanjut Letkol
Laut (KH) Dr. Muh. Asri Arief, S.H., M.Si, mengatakan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah
dan Hukum dapat melaksanakan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) di Kantor
Kejaksaan Tinggi khususnya di bidang pidana militer. Untuk bidang pidana
militer sendiri tugasnya berkaitan dengan peradilan koneksitas antara peradilan
umum dengan peradilan militer.
Sementara itu
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhamamd Bakry, Lc., M. Ag merespon
baik kunjungan Kejaksaan Tinggi RI dan berharap supaya tidak hanya sampai
kegiatan sosialisasi saja tetapi juga beberapa kegiatan-kegiatan lain yang
bersifat hukum.
Ditambahkan juga
oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd bahwa kedepannya
bukan hanya dari Prodi Ilmu Hukum yang bisa menjadi jaksa tetapi juga dapat
mengakodir dari prodi lain diluar Ilmu Hukum sendiri.
Selain itu Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Selatan akan melakukan MoU dengan Rektor UIN Alauddin Makassar
dan akan melaksanakan kegiatan kuliah tamu dengan dosen dan mahasiswa lingkup
Fakultas Syariah dan Hukum.