Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Menerima Kunjungan Kerja Kejaksaan Tinggi RI

  • 14 November 2022
  • 03:36 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.IID,, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag, menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia di Ruang Kerja Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Senin (14/11/2022).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd, Ketua Prodi Ilmu Hukum, Dr. Rahman Syamsuddin, M.H., dan Ketua GPM Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Dr. Muhammad Sabir, M. Ag.

Dalam Kunjungannya Kejaksaan Tinggi RI diwakili oleh Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Letkol Laut (KH) Dr. Muh. Asri Arief, S.H., M.Si,  mengatakan asisten bidang pidana militer di Kejaksaan RI baru dibentuk setahun yang lalu oleh Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Panglima TNI Republik Indonesia, dan kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi bidang pidana militer Kejaksaan Republik Indonesia dengan dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.

Lebih lanjut Letkol Laut (KH) Dr. Muh. Asri Arief, S.H., M.Si,  mengatakan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dapat melaksanakan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) di Kantor Kejaksaan Tinggi khususnya di bidang pidana militer. Untuk bidang pidana militer sendiri tugasnya berkaitan dengan peradilan koneksitas antara peradilan umum dengan peradilan militer.

Sementara itu Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhamamd Bakry, Lc., M. Ag merespon baik kunjungan Kejaksaan Tinggi RI dan berharap supaya tidak hanya sampai kegiatan sosialisasi saja tetapi juga beberapa kegiatan-kegiatan lain yang bersifat hukum.

Ditambahkan juga oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd bahwa kedepannya bukan hanya dari Prodi Ilmu Hukum yang bisa menjadi jaksa tetapi juga dapat mengakodir dari prodi lain diluar Ilmu Hukum sendiri.

Selain itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan melakukan MoU dengan Rektor UIN Alauddin Makassar dan akan melaksanakan kegiatan kuliah tamu dengan dosen dan mahasiswa lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.