Tingkatkan Mutu Internal, Program Studi Hukum Keluarga Islam Melaksanakan Workshop Implementasi SPMI

  • 15 November 2022
  • 02:28 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID,, Dalam upaya peningkatan mutu internal prodi, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan Workshop Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang menghadirkan H. Muh. Nur Akbar Rasyid, Ph. D dan Dr. Marwah, S.H., M.H sebagai Narasumber. 

Workshop tersebut dilaksanakan di Ruang LT Fakultas Syariah dan Hukum, Selasa (15/11/2022).

Acara dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd, mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag. Dalam sambutannya Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd mengatakan, bahwa Implementasi SPMI bermanfaat karena luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi terkhusus program studi digunakan oleh BAN-PT untuk penetapan status dan peringkat terakreditasnya program studi tersebut.

“Workhop ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap layanan pendidikan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan pendidikan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, dan mengajak semua pihak untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar. Yang sangat penting, penyelenggaraan kegiatan penjaminan mutu internal program studi harus terencana terus menerus agar tercapai peningkatan kualitas yang dihasilkan” paparnya.

Narasumber pada workshop tersebut, H. Muh. Nur Akbar Rasyid, Ph. D mengatakan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan sesuatu yang sangat-sangat penting untuk dilaksanakan, bukan hanya karena menjelang akreditasi baru dikerjakan tetapi harus terus menerus dilaksanakan pada setiap semester, dan dokumen-dokumen harus terus diperbaharui.  

“SMPI bukan merupakan sesuatu hal yang dikerja karena akan melaksanakan akreditasi prodi saja tetapi harus disetiap semester. Pembuatan dokumen mutunya yang banyak dan standar mutunya dapat dilakukan revisi atau pemuktahiran data. Selain itu juga pembuatan formulir sistem penjaminan mutu yang banyak sekali, khususnya formulir mutu pada standar pendidikan, karena pada standar pendidikan inilah yang menjadi core business prodi” papar H. Muh. Nur Akbar Rasyid, Ph. D yang juga merupakan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Adab dan Humaniora.

Sementar itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Hj. Patimah, M. Ag, mengapresiasi dan sangat bersyukur atas terlaksananya workshop SMPI ini dan berharap dengan terlaksananya workshop dapat mendorong GPM dan prodi memahami ada itu SPMI dan mengimplementasikannya secara efektif sehingga dapat meningkatkan mutu di lingkungan Prodi Hukum Keluarga Islam.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para pimpinan fakultas, ketua program studi, ketua GPM, dosen-dosen serta unsur mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.