FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID,, Dalam upaya
peningkatan mutu internal prodi, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah
dan Hukum melaksanakan Workshop Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
yang menghadirkan H. Muh. Nur Akbar Rasyid, Ph. D dan Dr. Marwah, S.H., M.H sebagai Narasumber.
Workshop tersebut dilaksanakan di
Ruang LT Fakultas Syariah dan Hukum, Selasa (15/11/2022).
Acara dibuka langsung oleh Wakil
Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd, mewakili Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum, Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag. Dalam sambutannya
Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd mengatakan, bahwa Implementasi SPMI bermanfaat
karena luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi terkhusus program studi digunakan
oleh BAN-PT untuk penetapan status dan peringkat terakreditasnya program studi
tersebut.
“Workhop ini bertujuan untuk menjamin
bahwa setiap layanan pendidikan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan,
mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan pendidikan dilakukan sesuai
standar yang ditetapkan, dan mengajak semua pihak untuk bekerja mencapai tujuan
dengan berpatokan pada standar. Yang sangat penting, penyelenggaraan kegiatan
penjaminan mutu internal program studi harus terencana terus menerus agar
tercapai peningkatan kualitas yang dihasilkan” paparnya.
Narasumber pada workshop
tersebut, H. Muh. Nur Akbar Rasyid, Ph. D mengatakan bahwa Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) merupakan sesuatu yang sangat-sangat penting untuk
dilaksanakan, bukan hanya karena menjelang akreditasi baru dikerjakan tetapi
harus terus menerus dilaksanakan pada setiap semester, dan dokumen-dokumen
harus terus diperbaharui.
“SMPI bukan merupakan sesuatu hal
yang dikerja karena akan melaksanakan akreditasi prodi saja tetapi harus
disetiap semester. Pembuatan dokumen mutunya yang banyak dan standar mutunya
dapat dilakukan revisi atau pemuktahiran data. Selain itu juga pembuatan
formulir sistem penjaminan mutu yang banyak sekali, khususnya formulir mutu
pada standar pendidikan, karena pada standar pendidikan inilah yang menjadi core business
prodi” papar H. Muh. Nur Akbar Rasyid, Ph. D yang juga merupakan Wakil Dekan Bidang
Kemahasiswaan Fakultas Adab dan Humaniora.
Sementar itu, Ketua Program Studi
Hukum Keluarga Islam, Dr. Hj. Patimah, M. Ag, mengapresiasi dan sangat
bersyukur atas terlaksananya workshop SMPI ini dan berharap dengan
terlaksananya workshop dapat mendorong GPM dan prodi memahami ada itu SPMI dan mengimplementasikannya
secara efektif sehingga dapat meningkatkan mutu di lingkungan Prodi Hukum
Keluarga Islam.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri
langsung oleh para pimpinan fakultas, ketua program studi, ketua GPM, dosen-dosen
serta unsur mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.