fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Republik
Indonesia mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Fungsi Bidang Pidana Militer
Kejaksaan Republik Indonesia, di ruang Lecture Theater Prof. Muin Salim Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar pada
hari Kamis (15/12/2022).
Pada kegiatan sosialisasi ini
perwakilan dari Kejaksaan Republik Indonesia yakni Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si.,
CTMP menjabat sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
yang juga sebagai narasumber, didampingi Muh. Yusuf Syahrir, S.H., M.H sebagai
Kepala Seksi Penuntutan dan Fakhrul Faisa, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Penindakan.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag mengatakan “Hasil
yang ditelurkan dari prodi-prodi sebagai spesifikasi jurusan yang ada di
Fakultas Syariah dan Hukum, persentase keilmuannya boleh dikatakan 50 : 50,
maksudnya penguasaan ilmu syariah di Fakultas Syariah dan Hukum diharapkan adalah
sarjana syariah yang memahami hukum. Misalnya sarjana dari Prodi Hukum Keluarga
Islam itu sarjana syariah yang memahami hukum, begitu juga dengan prodi lainnya.
Inilah integrasi keilmuan yang ada di dalam Fakultas Syariah dan Hukum khususnya
dan secara umum fakultas serta prodi yang ada di tingkat universitas.”
“Pada kesempatan yang berbahagia
ini, kami selaku pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum mengapresiasi yang luar
biasa atas kehadiran Bapak Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP beserta tim untuk
berbagi ilmunya, salah satunya yang perlu kita ketahui adalah mengapa pihak
militer hadir di kejaksaan dimana baru kita tahu bahwa anggota TNI aktif boleh
dititipkan di kejaksaan. Dan inilah nilai yang menarik dimana koneksitas antara
lembaga ditingkat proses hukum, dimana kejaksaan berada di dua lembaga penting
di Indonesia, yakni berada di antara kepolisian dan pengadilan. Dan semoga
dengan berbagi ilmu dari kehadiran Bapak Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP
ada anak-anak kita ini yang bercita-cita untuk menjadi jaksa atau pengacara,
pada kesempatan ini dapat kita manfaatkan dan mengambil ilmunya serta memberi manfaat
bagi kita dan masyarakat,” tutur Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar
Muhammad Bakry, Lc., M. Ag.
Lebih lanjut Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum mengatakan bahkan awal dari kerjasama kita ini akan juga diprogramkan
kegiatan magang di kantor-kantor kejaksaan baik kantor kejaksaan tinggi maupun
kantor kejaksaan lainnya.
Sementara itu Dr. M. Asri Arief,
S.H., M.Si., CTMP sebagai narasumber Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang
Militer Kejaksaan RI, mengucapkan banyak terima kasih kepada para pimpinan
Fakultas Syariah dan Hukum, dosen dan mahasiswa atas sambutan yang luar biasa
dan mengawali dengan salam berbentuk pantun.
Pada materinya, Dr. M. Asri Arief,
S.H., M.Si., CTMP mengatakan bahwa “Satuan kerja ini kurang lebih baru satu tahun berada di
kejaksaan. Wacana pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sejak
tahun 2013 sudah ada. Pada tahun 2013 Panglima TNI mengingingkan adanya auditor
militer sebagai perwira penghubung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Seiring
berjalannya waktu dilaksanakanlah seminar, workshop dan FGD membahas adanya
wacana pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Di tahun 2018 ada
kerjasama antara Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait pembentukan MoU yang
menyangkut masalah peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan penegakan hukum.
Dan akhirnya di tahun 2021 muncul Perpres tentang pembentukan Jaksa Agung Muda
Bidang Pidana Militer dan di tahun ini pula dilantik untuk pertama kalinya Jaksa
Agung Muda Bidang Pidana Militer yang ada di Kejaksan Agung yang dijabat oleh
perwira tinggi TNI .”
“Dasar pembentukan Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Militer ini mencoba mengkoordinasikan tugas dan fungsi
masing-masing untuk satu sistem yakni integrative, koordinatif, kolaboratif,
komplementaris dan penegasan pelaksanaan tugas dan fungsi,” tutur Dr. M. Asri
Arief, S.H., M.Si., CTMP”
Selain sejarah singkat
pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si.,
CTMP dalam materinya juga membahas mengenai penugasan prajurit TNI, asisten pidana
militer, tugas asisten pidana militer dan lainnya.
Menutup materinya, Dr. M. Asri
Arief, S.H., M.Si., CTMP memberikan kalimat penutup yaitu kita mungkin tidak
bisa kembali untuk memulai suatu permulaan, tetapi kita bisa memulai sekarang
untuk bekerja sesuatu yang baru dan lebih baik.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias yang tinggi oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, terlihat dari banyaknya mahasiswa dan dosen yang hadir serta antusiasnya mahasiswa memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana
militer kejaksaan RI ini adalah salah satu program kerja dari bentuk kerjasama
Fakultas Syariah dan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dimana
pada tanggal 14 November 2022 lalu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah
melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Syariah dan Hukum.