Fakultas Syariah dan Hukum Bekerjasama dengan Kejaksaan RI Mengadakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer

  • 15 Desember 2022
  • 03:44 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia, di ruang Lecture Theater Prof. Muin Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar  pada hari Kamis (15/12/2022).

Pada kegiatan sosialisasi ini perwakilan dari Kejaksaan Republik Indonesia yakni Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP menjabat sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang juga sebagai narasumber, didampingi Muh. Yusuf Syahrir, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Penuntutan dan Fakhrul Faisa, S.H., M.H sebagai Kepala Seksi Penindakan.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag mengatakan “Hasil yang ditelurkan dari prodi-prodi sebagai spesifikasi jurusan yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum, persentase keilmuannya boleh dikatakan 50 : 50, maksudnya penguasaan ilmu syariah di Fakultas Syariah dan Hukum diharapkan adalah sarjana syariah yang memahami hukum. Misalnya sarjana dari Prodi Hukum Keluarga Islam itu sarjana syariah yang memahami hukum, begitu juga dengan prodi lainnya. Inilah integrasi keilmuan yang ada di dalam Fakultas Syariah dan Hukum khususnya dan secara umum fakultas serta prodi yang ada di tingkat universitas.”

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami selaku pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum mengapresiasi yang luar biasa atas kehadiran Bapak Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP beserta tim untuk berbagi ilmunya, salah satunya yang perlu kita ketahui adalah mengapa pihak militer hadir di kejaksaan dimana baru kita tahu bahwa anggota TNI aktif boleh dititipkan di kejaksaan. Dan inilah nilai yang menarik dimana koneksitas antara lembaga ditingkat proses hukum, dimana kejaksaan berada di dua lembaga penting di Indonesia, yakni berada di antara kepolisian dan pengadilan. Dan semoga dengan berbagi ilmu dari kehadiran Bapak Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP ada anak-anak kita ini yang bercita-cita untuk menjadi jaksa atau pengacara, pada kesempatan ini dapat kita manfaatkan dan mengambil ilmunya serta memberi manfaat bagi kita dan masyarakat,” tutur Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag.

Lebih lanjut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mengatakan bahkan awal dari kerjasama kita ini akan juga diprogramkan kegiatan magang di kantor-kantor kejaksaan baik kantor kejaksaan tinggi maupun kantor kejaksaan lainnya.

Sementara itu Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP sebagai narasumber Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Militer Kejaksaan RI, mengucapkan banyak terima kasih kepada para pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum, dosen dan mahasiswa atas sambutan yang luar biasa dan mengawali dengan salam berbentuk pantun.

Pada materinya, Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP mengatakan bahwa “Satuan kerja ini  kurang lebih baru satu tahun berada di kejaksaan. Wacana pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sejak tahun 2013 sudah ada. Pada tahun 2013 Panglima TNI mengingingkan adanya auditor militer sebagai perwira penghubung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Seiring berjalannya waktu dilaksanakanlah seminar, workshop dan FGD membahas adanya wacana pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Di tahun 2018 ada kerjasama antara Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait pembentukan MoU yang menyangkut masalah peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan penegakan hukum. Dan akhirnya di tahun 2021 muncul Perpres tentang pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan di tahun ini pula dilantik untuk pertama kalinya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang ada di Kejaksan Agung yang dijabat oleh perwira tinggi TNI .”

“Dasar pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer ini mencoba mengkoordinasikan tugas dan fungsi masing-masing untuk satu sistem yakni integrative, koordinatif, kolaboratif, komplementaris dan penegasan pelaksanaan tugas dan fungsi,” tutur Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP”

Selain sejarah singkat pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP dalam materinya juga membahas mengenai penugasan prajurit TNI, asisten pidana militer, tugas asisten pidana militer dan lainnya.

Menutup materinya, Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP memberikan kalimat penutup yaitu kita mungkin tidak bisa kembali untuk memulai suatu permulaan, tetapi kita bisa memulai sekarang untuk bekerja sesuatu yang baru dan lebih baik.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias yang tinggi oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, terlihat dari banyaknya mahasiswa dan dosen yang hadir serta antusiasnya mahasiswa memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.

Sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana militer kejaksaan RI ini adalah salah satu program kerja dari bentuk kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dimana pada tanggal 14 November 2022 lalu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Syariah dan Hukum.