Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Gelar Praktik Penguatan Kompetensi Keulamaan dan Membahas Kitab

  • 21 Desember 2022
  • 01:18 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

fsh.uin-alauddin.ac.id,, Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum kembali menggelar Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) Keulamaan dan Membahas Kitab untuk Semester Ganjil 2022/2023. Pembukaan PPK Keulamaan dan Membahas Kitab ini dilaksanakan di Ruang Lecture Theater Prof. Muin Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar  pada hari Rabu (21/12/2022).

Pembukaan PPK Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Pd yang didampingi oleh Ketua Prodi Dr. Achmad Musyahid, Lc., M. Ag, Sekretaris Prodi Dr. Abdi Wijaya, S.S., M. Ag dan  pembimbing PPK Keulamaan dan Membahas Kitab Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum.

Sebelum membuka kegiatan PPK Keulamaan dan Membahas Kitab Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd sebagai Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum memberikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya,  Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd mengatakan bahwa “Kompetensi keulamaan yang dilaksanakan oleh Prodi Perbandingan dan Hukum hari ini berarti bahwa syarat seorang ulama itu harus kita ketahui. Seperti bagaimana penampilan dari seorang ulama tetapi dalam kaitannya sebagai mahasiswa, bagaimana penampilan kita sebagai seorang mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum, jadi awalnya penampilan sebelum masuk ke materi yang akan disampaikan”.

Lebih lanjut Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd mengatakan “Bagaimana menjadi kader seorang ulama bila hatinya tidak tembus ke dosen atau pengajarnya. Bagaimana cara berkominukasi yang baik dengan dosen atau pengajarnya. Itulah salah satu ciri bila ingin menimba ilmu. Di PPK inilah akan diajarkan bagaimana menjadi seorang ulama yang baik juga membahas kitab supaya bila telah mengikuti PPK ini, mahasiswa Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum dapat mengimplementasikan dengan baik ditengah-tengah masyarakat. Apalagi prodi PMH ini harus melahirkan mufti-mufti yang handal dan sesuai dengan kompetensi jurusannya”. Tutur Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum.

Sementara itu Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Dr. Achmad Musyahid, M. Ag mengatakan bahwa, “Praktikum pada semester ini ada dua yakni Praktik Keulamaan dan Praktikum Membahas Kitab. Dimana Praktikum keulamaan adalah langka awal dalam periode ini, dimana kita ingin betul-betul akan membina mahasiswa PMH khususnya mahasiswa semester satu untuk dapat menjadi ulama yang handal. Sementara itu Praktikum Membahas Kitab dilaksanakan oleh mahasiswa semester lima, dan materi praktikum membahas kitab juga tidak jauh dari praktikum keulamaan. Praktik Keulamaan dan Praktikum Membahas Kitab ini adalah salah satu reasilisasi profil utama dari Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum itu disamping dengan mata kuliah hukum lainnya”.

“Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) ini adalah salah satu persyaratan dalam penyelesaian akhir di Fakultas Syariah dan Hukum. Oleh karena itu diharapkan semua peserta PPK dapat betul-betul melaksanakan PPK ini dengan sebaik-baiknya supaya tidak mengulang”. Tutup Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Dr. Achmad Musyahid, M. Ag

Praktik Keulamaan dan Praktikum Membahas Kitab Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum diikuti oleh mahasiswa aktif semester I dan semester V yang dibagi dalam beberapa kelompok serta dampingi oleh dosen pembimbing dari dosen-dosen Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. *Sy