fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas
Syariah dan Hukum kembali mencatat sejarah dalam bidang akademik, dimana pada
awal tahun 2023 ini empat dosen Fakultas Syariah dan Hukum menerima Surat
Keputusan Guru Besar dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang penyerahan SK-nya
bertepatan dengan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-77 di Jakarta hari
Selasa (3/1/2023).
Keempat dosen Fakultas Syariah
dan Hukum penerima SK Guru Besar yakni, Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc.,
M. Ag (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum) Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum
Islam Kontemporer, Prof. Dr. Supardin, M. H. I (Kepala Pusat Peradaban UIN
Alauddin Makassar) Guru Besar dalam bidang Ilmu Fikih, Prof. Dr. Kurniati, M.
H. I (Ketua Prodi Hukum Tatanegara) Guru Besar dalam bidang Ilmu Fikih dan
Prof. Dr. Hamzah Hasan, M. H. I (Dosen Senior Prodi Hukum Tatanegara) Guru
Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam.
Sekretaris Jenderal Kementerian
Agama RI Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali
Ramdhani mewakili Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qausama menyerahkan SK Guru
Besar di Ruang Rapat Ditjen Pendis lantai VII.
Dalam sambutannya, Nizar Ali
mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik
tertinggi sebafai profesor. “Penetapan sebagai professor merupakan babak baru
dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual
dan sosial di masyarakat”, katanya.
Nizar Ali pun berharap dengan lahirnya Guru Besar dapat mengangkat reputasi akademik, kualitas dan image building perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama RI.
Sementara itu, Prof. Dr. Muammar
Muhammad Bakry, Lc., M. Ag penerima SK Guru Besar yang juga menjabat
sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mengatakan “semoga dengan bertambahnya
Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum hari ini, semakin menambah motivasi
civitas akademika di Fakultas Syariah dan Hukum untuk berkarya serta memperkuat
Fakultas Syariah dan Hukum sebagai Rumah Referensi menuju visi dan misi menjadikan
Fakultas sebagai pusat riset dan pencerahan yang unggul dibidang ilmu syariah
dan hokum berperadaban Islam di Indonesia.“ ujarnya.
Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry,
Lc., M. Ag juga berharap agar tenaga pendidik yang lain di lingkup
Fakultas Syariah dan Hukum dapat menyusul dan mendapatkan gelar serupa.*Sy