fsh.uin-alauddin.ac.id,,
Bertempat di Ballroom Hotel Alauddin Jalan Sultan Alauddin, Fakultas Syariah
dan Hukum bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Seminar
Internasional mengambil tema “Konsep Maqasid dalam Perspektif Said Nursi dan
Urgensinya dalam Kehidupan Ummat” pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023.
Seminar
Internasional yang digelar oleh Fakultas Syariah dan Hukum menghadirkan
pembicara dari Mesir yakni Syekh Ahmad Mustafa selaku Khadim Madrasah An-Nuriah
Kairo, Mahkamah Mahdi, Lc., M.A dan Dr. H. Abd. Rauf Muhamamd Amin, Lc., M.A
Dalam
Sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muammar Muhammad
Bakry, Lc, M. Ag mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta yang telah
hadir pada seminar internasional dimana seminar internasional ini begitu
spesial karena hadir pemateri dari luar yakni Syekh Ahmad Mustafa dari Kairo.
Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc, M.Ag mengungkapkan "Konsep maqasid itu seperti menjaga agama, jaga jiwa, menjaga akal, menjaga kehormatan sampai menjaga harta dimana urutannya tidak absolut".
Lebih lanjut
Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc, M.Ag mengatakan "Konsep maqasid itu
ibarat konsep jihad. Jika seseorang yang terdesak dan dipaksa berkata kufur,
maka ia akan mengucapkan kata kufur tersebut. Akan tetapi, selama hatinya masih
Mutmainnah biil Iman. Mengapa demikian?, karena jiwa lebih utama berada di
posisi daruriyah sementara agama untuk kepentingan lifzi. Namun ketika agama
dan jiwa sama-sama dalam posisi daruriyah maka akan kembali kepada agama yang
lebih diutamakan. Diwajibkan kita berjihad atau berperang untuk kepentingan
agama sekalipun mungkin jiwa kita akan korban oleh karena kepentingan agama
jauh lebih utama dari pada kepentingan jiwa. Allah ingin melakukan Ihsan kepada
manusia di hari akhirat, ” ucap dekan Fakultas Syariah dan Hukum yang juga
menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulawesi Selatan.
Sementara itu
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof. Dr Darussalam, M.Ag yang mewakili
Rektor UIN Alauddin Makassar memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi
acara seminar internasional.
Prof. Dr. Darussalam,
M. Ag mengatakan bahwa Badi’uzzaman Said Nursi, oleh gurunya yang memberikan
gelaran tersebut karena Said Nursi adalah selain sebagai seorang mutakallimin
atau pembicara dan pembaharu dalam Islam, ia juga orang yang revolusioner dan
salah satu ulama yang menentang sekularisme pada masa pemerintahan Mustafa
Kemal Attatur di Turki.
“Said Nursi
adalah orang yang senantiasa melahirkan pemikiran-pemikiran yang moderat. Satu
diantara karyanya yang monumental adalah Masail An-Nur yang sangat tepat dengan
kajian pada seminar kita hari ini,” kata Wakil Rektor III.
Seminar ini dipandu moderator Dr. H. Abdul Wahid haddade, Lc., M.Ag salah satu dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang dipercayakan sebagai penerjemah dari Syekh Ahmad Mustafa
Seminar internasional ini dihadiri oleh segenap civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama para mahasiswa, hadir pula Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Najmuddin beserta tamu undangan lainnya.