Fakultas Syariah dan Hukum Menggelar Seminar Internasional Bertemakan Konsep Maqasid

  • 10 Februari 2023
  • 09:20 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

fsh.uin-alauddin.ac.id,, Bertempat di Ballroom Hotel Alauddin Jalan Sultan Alauddin, Fakultas Syariah dan Hukum bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Seminar Internasional mengambil tema “Konsep Maqasid dalam Perspektif Said Nursi dan Urgensinya dalam Kehidupan Ummat” pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023.

Seminar Internasional yang digelar oleh Fakultas Syariah dan Hukum menghadirkan pembicara dari Mesir yakni Syekh Ahmad Mustafa selaku Khadim Madrasah An-Nuriah Kairo, Mahkamah Mahdi, Lc., M.A dan Dr. H. Abd. Rauf Muhamamd Amin, Lc., M.A

Dalam Sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc, M. Ag mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta yang telah hadir pada seminar internasional dimana seminar internasional ini begitu spesial karena hadir pemateri dari luar yakni Syekh Ahmad Mustafa dari Kairo.

Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc, M.Ag mengungkapkan "Konsep maqasid itu seperti menjaga agama, jaga jiwa, menjaga akal, menjaga kehormatan sampai menjaga harta dimana urutannya tidak absolut". 


Lebih lanjut Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry, Lc, M.Ag mengatakan "Konsep maqasid itu ibarat konsep jihad. Jika seseorang yang terdesak dan dipaksa berkata kufur, maka ia akan mengucapkan kata kufur tersebut. Akan tetapi, selama hatinya masih Mutmainnah biil Iman. Mengapa demikian?, karena jiwa lebih utama berada di posisi daruriyah sementara agama untuk kepentingan lifzi. Namun ketika agama dan jiwa sama-sama dalam posisi daruriyah maka akan kembali kepada agama yang lebih diutamakan. Diwajibkan kita berjihad atau berperang untuk kepentingan agama sekalipun mungkin jiwa kita akan korban oleh karena kepentingan agama jauh lebih utama dari pada kepentingan jiwa. Allah ingin melakukan Ihsan kepada manusia di hari akhirat, ” ucap dekan Fakultas Syariah dan Hukum yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulawesi Selatan.

Sementara itu Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof. Dr Darussalam, M.Ag yang mewakili Rektor UIN Alauddin Makassar memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara seminar internasional.

Prof. Dr. Darussalam, M. Ag mengatakan bahwa Badi’uzzaman Said Nursi, oleh gurunya yang memberikan gelaran tersebut karena Said Nursi adalah selain sebagai seorang mutakallimin atau pembicara dan pembaharu dalam Islam, ia juga orang yang revolusioner dan salah satu ulama yang menentang sekularisme pada masa pemerintahan Mustafa Kemal Attatur di Turki.

“Said Nursi adalah orang yang senantiasa melahirkan pemikiran-pemikiran yang moderat. Satu diantara karyanya yang monumental adalah Masail An-Nur yang sangat tepat dengan kajian pada seminar kita hari ini,” kata Wakil Rektor III.

Seminar ini dipandu moderator Dr. H. Abdul Wahid haddade, Lc., M.Ag salah satu dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang dipercayakan sebagai penerjemah dari Syekh Ahmad Mustafa

Seminar internasional ini dihadiri oleh segenap civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama para mahasiswa, hadir pula Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Najmuddin beserta tamu undangan lainnya.