fsh.uin-alauddin.ac.id,, Bertempat di Whiz Hotel Sudirman pada hari Rabu
(15/03/2023), Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) menggelar
Seminar Nasional bertajuk “ Peran Ombudsman dalam Pemenuhan Hak Warga Negara
Pada Pemilu 2024”.
Pembicara pada seminar nasional adalah
Dadan S. Suharmawijaya, S. IP., M. IP yang juga anggota Ombudsman RI, Prof. Dr.
Darussalam, M. Ag Dosen Prodi Hukum Tatanegara dan bertindak sebagai moderator
yakni Kurnadi Umar, S.H., M.H.
Seminar Nasional diawali dengan
sambutan Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag sebagai Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum. Dalam sambutannya sebelum membuka acara mengatakan bahwa tema
pada seminar nasional ini sangat penting karena peran ombudsman itu
sesungguhnya bagian kecil dari proses amanah sebagai “Mandataris Tuhan” untuk
memakmurkan alam.
“Salah satu cara memakmurkan alam
adalah kita menyiapkan perangkat yang terkait dengan aturan bermasyarakat
maupun bernegara. Dan pintu yang bisa kita lalui sebagai proses antara lain
adalah lewat Pemilihan Umum atau Pemilu. Tidak banyak negara seperti di
Indonesia yang menikmati demokrasi. Kalau kita ambil contoh negara Arab seperti
Arab Saudi misalnya, hak pemenuhan warga Negara di kerajaan Saudi dalam hal
politik, saya kira tidak sama dengan negara demokrasi seperti Indonesia karena
model dinasti yang sudah pasti secara nashab
itu mewarisi kepemimpinan, tetapi kita di Indonesia dan negara demokratis lainnya
ini terbuka untuk semua masyarakat sebagai hak politiknya, hak memilih dan hak
dipilih.”
“Berkaitan dengan itu memang perlu
ada pengawasan dan salah satu kerja atau peran utama dari ombudsman ini adalah
mengawasi seluruh proses kebijakan yang dikeluarkan atau dilakukan oleh
pemerintah ataupun warga yang ada kaitannya dengan publik. Oleh karena itu
melalui seminar ini kita akan tahu sampai sejauh mana peran-peran itu dan
kemudian apa andil dan peran masyarakat terutama akademisi terkhusus kalangan
mahasiswa. Maka saya kira pada kesempatan ini narasumber kita akan menyampaikan
pencerahannya,” tutup Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag
dilanjutkan dengan membuka seminar nasional Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah
Syar’iyyah).
Sementara itu Dadan S. Suharmawijaya, S. IP., M. IP dalam materinya mengatakan bahwa kita mempunya bangunan kokoh yang sedang dibangun namanya Negara yang tentunya ini dibangun dengan banyak hal, salah satunya karena kita adalah negara hukum, maka pilar-pilar hukum yang coba ditegakkan sebagai petunjuk untuk kita bernegara. Inilah konteks awal dari yang akan kita bahas hari ini.
“Bila di Pemilu ada Bawaslu atau
pengawasnya, Ombudsman juga ikut mengawasi. Jadi dalam artian pengawas diawasi
juga, memang banyak sesuatu yang harus berlapis karena pada titik tertentu
butuh hal itu. Terkait dengan peran Ombudsman di dalam Pemilu sebagai lembaga
pengawas pemilu. Memang Ombudsman ini lembaga pengawas sebagai pilar terakhir
yang sifatnya “Keranjang sampah” semua bisa masuk ke Ombudsman. Karena umum
maka yang umum ini dibatasi oleh yang khusus-khusus. Seperti di Pemilu ada
lembaga-lembaga yang memang tupoksinya adalah mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Dibila ditanyakan dimana posisi Ombudsman. Ombudsman mengontrol hal-hal yang
sifatnya prosedur, administrative selama itu tidak terselesaikan oleh bagian
lembaga tersebut.“
Sementara itu Ketua Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah), Prof. Dr. Kurniati, M. Hi mengatakan bahwa “Kegiatan seminar nasional ini adalah agenda rutin prodi di bidang akademik dan dengan kegiatan ini diharapkan mahasiswa mendapatkan pengayaan atau ilmu dari pemateri tentang apa peran ombudsman serta apa saja hak warga Negara pada Pemilu tahun 2024. Apalagi pemateri kita hari ini adalah salah satu dari Anggota ombudsman RI.”
Acara dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd, Sekretaris Prodi Dr. Hj. Rahmiati, M. pd, Dosen Tetap Prodi dan Mahasiswa-mahasiswi dari Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah). *Sy