Prodi Hukum Tatanegara Menggelar Seminar Nasional Tentang Peran Ombudsman dalam Pemenuhan Hak Warga Negara Pada Pemilu 2024

  • 16 Maret 2023
  • 02:42 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

fsh.uin-alauddin.ac.id,, Bertempat di Whiz Hotel Sudirman pada hari Rabu (15/03/2023), Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) menggelar Seminar Nasional bertajuk “ Peran Ombudsman dalam Pemenuhan Hak Warga Negara Pada Pemilu 2024”.

Pembicara pada seminar nasional adalah Dadan S. Suharmawijaya, S. IP., M. IP yang juga anggota Ombudsman RI, Prof. Dr. Darussalam, M. Ag Dosen Prodi Hukum Tatanegara dan bertindak sebagai moderator yakni Kurnadi Umar, S.H., M.H.

Seminar Nasional diawali dengan sambutan Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam sambutannya sebelum membuka acara mengatakan bahwa tema pada seminar nasional ini sangat penting karena peran ombudsman itu sesungguhnya bagian kecil dari proses amanah sebagai “Mandataris Tuhan” untuk memakmurkan alam.

“Salah satu cara memakmurkan alam adalah kita menyiapkan perangkat yang terkait dengan aturan bermasyarakat maupun bernegara. Dan pintu yang bisa kita lalui sebagai proses antara lain adalah lewat Pemilihan Umum atau Pemilu. Tidak banyak negara seperti di Indonesia yang menikmati demokrasi. Kalau kita ambil contoh negara Arab seperti Arab Saudi misalnya, hak pemenuhan warga Negara di kerajaan Saudi dalam hal politik, saya kira tidak sama dengan negara demokrasi seperti Indonesia karena model dinasti yang sudah pasti secara nashab itu mewarisi kepemimpinan, tetapi kita di Indonesia dan negara demokratis lainnya ini terbuka untuk semua masyarakat sebagai hak politiknya, hak memilih dan hak dipilih.”

“Berkaitan dengan itu memang perlu ada pengawasan dan salah satu kerja atau peran utama dari ombudsman ini adalah mengawasi seluruh proses kebijakan yang dikeluarkan atau dilakukan oleh pemerintah ataupun warga yang ada kaitannya dengan publik. Oleh karena itu melalui seminar ini kita akan tahu sampai sejauh mana peran-peran itu dan kemudian apa andil dan peran masyarakat terutama akademisi terkhusus kalangan mahasiswa. Maka saya kira pada kesempatan ini narasumber kita akan menyampaikan pencerahannya,” tutup Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M. Ag dilanjutkan dengan membuka seminar nasional Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah). 

Sementara itu Dadan S. Suharmawijaya, S. IP., M. IP dalam materinya mengatakan bahwa kita mempunya bangunan kokoh yang sedang dibangun namanya Negara yang tentunya ini dibangun dengan banyak hal, salah satunya karena kita adalah negara hukum, maka pilar-pilar hukum yang coba ditegakkan sebagai petunjuk untuk kita bernegara. Inilah konteks awal dari yang akan kita bahas hari ini.

“Bila di Pemilu ada Bawaslu atau pengawasnya, Ombudsman juga ikut mengawasi. Jadi dalam artian pengawas diawasi juga, memang banyak sesuatu yang harus berlapis karena pada titik tertentu butuh hal itu. Terkait dengan peran Ombudsman di dalam Pemilu sebagai lembaga pengawas pemilu. Memang Ombudsman ini lembaga pengawas sebagai pilar terakhir yang sifatnya “Keranjang sampah” semua bisa masuk ke Ombudsman. Karena umum maka yang umum ini dibatasi oleh yang khusus-khusus. Seperti di Pemilu ada lembaga-lembaga yang memang tupoksinya adalah mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Dibila ditanyakan dimana posisi Ombudsman. Ombudsman mengontrol hal-hal yang sifatnya prosedur, administrative selama itu tidak terselesaikan oleh bagian lembaga tersebut.“

Sementara itu Ketua Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah), Prof. Dr. Kurniati, M. Hi mengatakan bahwa “Kegiatan seminar nasional ini adalah agenda rutin prodi di bidang akademik dan dengan kegiatan ini diharapkan mahasiswa mendapatkan pengayaan atau ilmu dari pemateri tentang apa peran ombudsman serta apa saja hak warga Negara pada Pemilu tahun 2024. Apalagi pemateri kita hari ini adalah salah satu dari Anggota ombudsman RI.”

Acara dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Hj. Rahmatiah HL., M. Pd, Sekretaris Prodi Dr. Hj. Rahmiati, M. pd, Dosen Tetap Prodi dan Mahasiswa-mahasiswi dari Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah). *Sy