Dekan Fakultas Syariah dah Hukum Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam Kontemporer

  • 17 Maret 2023
  • 01:56 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

fsh.uin-alauddin.ac.id., Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar resmi di kukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam Kontemporer melalui sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar hari Kamis (16/3/2023).

Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag, dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan, MA., Ph. D didampingi oleh Prof Dr. H. Qadir Gassing HT., MS sebagai Ketua Senat dan Prof. Dr. Musafir Pabbabari, M. Ag Ketua Dewan Guru Besar UIN Alauddin Makassar.

Dalam sidang pengukuhannya, Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag membacakan pidato pengukuhan dengan judul “Argumentasi Fikih Ekstremisme Berbasis Furifikasi Agama: Menakar Dosis Imun Wasathiyah dalam Mencegah "Virus" Tatharruf Diniy."

Dalam pidatonya, Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Fenomena ekstremisme yang berkembang dalam masyarakat kita membutuhkan penalaran yang objektiv. Ada yang melihatnya bahwa ini alasan untuk mendeskreditkan agama tertentu dengan tuduhan pada penganutnya yang dianggap konsisten menjalankan agama.

“Tapi dalam realitasnya memang kadang semangat beragama itu tidak berbanding lurus dengan pengetahuan yang mapan. Akibatnya mungkin ada orang yang selalu merasa benar atas perbuatan yang dilakukan daripada orang lain”, ungkapnya.

Islam sebagai referensi utamanya adalah Alquran dan Hadis. Dalam mengamalkannya dibutuhkan sanad keilmuan yang jelas dari para ulama, akademisi dan orang-orang yang berkompeten dibidangnya. Inilah yang mengilhami hadirnya lembaga perguruan tinggi keagamaan seperti UIN Alauddin Makassar dan lain-lain. Lembaga pendidikan keagamaan di pastikan berada di garda terdepan dalam mengarusutamakan Wasathiyah dan kerahmatan Islam dalan bermasyarakat.

“Diharapkan dari lembaga-lembaga ini lahir generasi-generasi yang memiliki imunitas kuat dalam menangkal virus ekstremisme, radikalisme, apalagi terorisme. Bahkan diharapkan bisa menolorkan SDM yang siap turun di masyarakat sebagai vaksinator-vaksinator dalam melakukan pencegahan virus-virus yang merusak sel-sel fikiran umat akan bahaya laten ekstremisme dan radikalisme sebagaimana yang dikhawatirkan oleh nabi Muhammad SAW. Virus yang menyerang saraf otak manusia ini biasanya memperdaya manusia sebab dibalut dengan konsep pemurnian agama. Karena itu pembenaran demi pembenaran untuk melegitimasi pemahaman yang menyimpang dari visi kerahmatan islam dilakukan dengan semangat jihad yang tidak lagi pada tempatnya yang benar.”

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa dalam mengartikan Wasathiyah dengan moderasi sebenarnya tidak sepenuhnya tepat karena moderasi itu hanya sebagian dari makna Wasathiyah. Ada beberapa makna Wasathiyah yaitu pertama sebagai Moderasi Islam yang bermakna prinsip beragama yang dapat beradaptasi dengan Modernisasi Zaman, kedua sebagai Ekuivalensi Islam yang bermakna keseimbangan dalam beragama, dan ketiga Netralisasi Islam yang juga menjadi penanda Wasathiyah yang biasa disebut dengan i’tidal tidak memihak secara fanatik,tidak didasari hanya pada semangat yang cenderung menuruti hawa nafsu tanpa menggunakan Rasio beragama.

“Beberapa faktor yang menjadi indikator seorang bisa terpapar dengan paham ekstremisme, adalah mengabaikan Maqashid Syariah, Demazhabisasi slogan kembali kepada Alqurna dan Sunnah, Ekslusif pada pemahaman keagamaan, Formalistik mengabaikan kualitas dan substansial, klaim kemutlakan pada pemahaman tekstualis dan memosisikan ayat Dzanni menjadi ayat Qath’i, Mengabaikan hal-hal yang bersifat ‘urfiyah, bersikap keras pada sesuatu yang bukan tempatnya, Memahami Bid’ah secara terbatas, kata Prof. Dr. H. Muammar Muhammad Bakry, Lc., M.Ag yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Kota Makassar.

Sementara itu Rektor UIN Alauddin Makassar, prof. H. Hamdan, MA., Ph. D dalam sambutannya mengatakan pengukuhan Guru Besar ini merupakan salah satu tradisi untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada dosen yang telah berjuang untuk mendapatkan jabatan akademik tertinggi.


Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Muammar Muhamamd Bakry, Lc., M. Ag bukan hanya dihadiri oleh civitas akademika UIN Alauddin Makassar tetapi juga dihadiri oleh tamu-tamu penting lainnya antara lain Ketua BNPT yang diwakili Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E., Ketua Ponpes DDI Mangkoso AG. KH. M. Faried Wadjedy, M. A, Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M. Ag., Ketua MUI Sul-sel Prof. Dr. KH. Najamuddin, Lc., MA, Bupati Kab. Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan, SH., MH, Para Rektor dari Universitas lain, ibunda, istri dan anak-anak serta para undangan lainnya.