fsh.uin-alauddin.ac.id,, Program
Studi Ilmu Hukum dan Mahkamah Konstitusi menggelar Seminar Nasional dengan tema
“ Mahkamah Konstitusi dan Peran Strategisnya dalam Meningkatkan Kualitas Negara”
di Ruang LT Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Muin Salim, Sabtu (18/3/2023).
Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H, Anggota Komisis III DPR-RI Supriansah,
S.H., M.H dan bertindak sebagai moderator yakni Ketua Prodi
Ilmu Hukum Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H.
Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H.,
M.H dalam materinya mengutip kata-kata dari Prof. Jeremy mengatakan bahwa keterbukaan
dan transparansi yang diistilahkan dengan opennes adalah roh dari
keadilan. Keterbukaan itu diartikan Ketika hakim sedang mengadili.
“Makanya kalau di Mahkamah
Konstitusi semua yang namanya sidang, sidang pleno apa saja semua pembicaraan
dengan para pihak atau pemberi keterangan itu selalu dilakukan secara terbuka. Bahkan
keterbukaan itulah yang membuat orang bisa saja pro kontra terhadap putusan mahkamah
Konstitusi tetapi karena itu dilakukan secara terbuka maka tentunya semua dapat
memberikan penilaiannya. Inilah fungsi atau pentingnya urgensi keterbukaan di Lembaga
peradilan”.
Lanjut Prof. Dr. M. Guntur Hamzah,
S.H., M.H “Cara yang paling efektif melakukan sesuatu yaitu dengan
melakukannya. Jadi tidak usah terlalu banyak dipikir atau dipertimbangkan, kalau
untuk melakukan sebuah terobosan lakukan saja,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPR RI
Komisi III Supriansa S.H., M.H mengatakan bahwa banyak anggota DPR yang tidak
mengerti tentang fungsi dan tugasnya.
“Hanya datang duduk dan diam,
sementara DPR itu parlemen. Parlemen itu orang yang berbicara tidak perlu datang
membangun irigasi, membangun jalan karena bukan tugas DPR. Tugas DPR adalah
membuat undang-undang serta melakukan pengawasan,” tegasnya.
Lebih jauh Supriansa S.H., M.H mengatakan bahwa “Hakim
itu adalah wakil Tuhan di muka bumi. Hakim sebagai perwakilan Tuhan turun ke
muka bumi membawa palu keadilan dan memberikan rasa adil kepada orang yang
berperkara di hadapannya.”
Seminar Nasional ini dihadiri
oleh Wakil Rektor Bidang III UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Darussalam, M. Ag,
Para Pimpinan Fakultas Syaraih dan Hukum, Dosen-dosen serta mahasiswa dan
mahasiswi lingkup Fakultas Syariah dan Hukum.
Seminar Nasional ini ditutup
dengan tanya jawab antara peserta seminar dan narasumber, dimana para peserta
seminar sangat antusias atas kegiatan yang bertema tetang mahkamah konstitusi ini.
*Sy