Rektor UIN Alauddin Makassar Teken MoU dengan Badan Litbang Diklat Hukum Mahkamah Agung RI

  • 07 Juli 2023
  • 04:12 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Fsh.uin-Alauddin.ac.id,, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhanis melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Litbang Diklat MA RI Bambang Mulyono, S. H., M. H, bertempat di Ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat, Jumat (07/07/2023).

 

Kepala Badan Litbang Diklat MA RI Bambang Mulyono, S. H., M. H bersama rombongan diterima langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, M. A., Ph. D.

 

Rektor UIN Alauddin Makassar dalam Sambutannya menyambut baik kedatangan Kepala badan Litbang dan timnya untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, MoU itu bagian kunjungan balasan dari tim warek 4 yang melakukan audiens atas penjajakan kerjasama beberapa waktu lalu. Beliau menilai MoU dengan MA ini sangat luar biasa karena dikawal langsung oleh ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar Dr. H. Andi Akram, S. H., M. H.

 

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Litbang MA RI Bambang Mulyono, S. H., M. H, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sulawesi selatan adalah daerah yang sanagt strategis dan lebih mudah menjakau dibanding bagian Timur lainnya, wilayah UIN Alauddin adalah daerah yang dapat dijangkau dan lebih efektif dari lembaga yang selama ini diajak kerjasama.

 

Di sisi lain yang mulia Hakim Agung, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum memberikan arahan agar wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kurikulum Fakultas Syariah dan Hukum merumuskan kurikulum yang memperkuat Hukum Acara Peradilan agama termasuk skill baca kitab  karena ada 8 judul kitab yang menjadi bahan tes calon hakim bila sudah terjaring dari iseleksi APP (Analisis Perkara Pidana) sehingga alumni siap bersaing dengan alumni dari pihak manapun termasuk dari timur tengah.

 

Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan proses penandatangan MoU oleh Rektor UIN Alaudddin Makassar dengan Kepala Badan Litbang Mahkamah Agung RI.