Fsh.uin-Alauddin.ac.id,, Rektor
UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhanis melakukan penandatangan Memorandum
of Understanding (MoU) dengan Badan Litbang Diklat MA RI Bambang Mulyono, S.
H., M. H, bertempat di Ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat, Jumat (07/07/2023).
Kepala Badan Litbang Diklat MA RI
Bambang Mulyono, S. H., M. H bersama rombongan diterima langsung oleh Rektor
UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, M. A., Ph. D.
Rektor UIN Alauddin Makassar
dalam Sambutannya menyambut baik kedatangan Kepala badan Litbang dan timnya
untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Menurutnya, MoU
itu bagian kunjungan balasan dari tim warek 4 yang melakukan audiens atas penjajakan
kerjasama beberapa waktu lalu. Beliau menilai MoU dengan MA ini sangat luar
biasa karena dikawal langsung oleh ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar Dr. H.
Andi Akram, S. H., M. H.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan
Litbang MA RI Bambang Mulyono, S. H., M. H, dalam sambutannya mengatakan bahwa
Sulawesi selatan adalah daerah yang sanagt strategis dan lebih mudah menjakau
dibanding bagian Timur lainnya, wilayah UIN Alauddin adalah daerah yang dapat
dijangkau dan lebih efektif dari lembaga yang selama ini diajak kerjasama.
Di sisi lain yang mulia Hakim Agung,
Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum memberikan arahan agar wakil Dekan I Bidang
Akademik dan Kurikulum Fakultas Syariah dan Hukum merumuskan kurikulum yang
memperkuat Hukum Acara Peradilan agama termasuk skill baca kitab karena ada 8 judul kitab yang menjadi bahan
tes calon hakim bila sudah terjaring dari iseleksi APP (Analisis Perkara
Pidana) sehingga alumni siap bersaing dengan alumni dari pihak manapun termasuk
dari timur tengah.
Kegiatan silaturahmi ini diakhiri
dengan proses penandatangan MoU oleh Rektor UIN Alaudddin Makassar dengan
Kepala Badan Litbang Mahkamah Agung RI.