Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas
Syariah dan Hukum menggelar Rapat Koordinasi bersama Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) di Ruang Senat Prof. H. Abd Rahman Syihab, Fakultas Syariah dan
Hukum UIN Alauddin Makassar, Kamis 7/9/2023.
Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Dekan Dr. H. Abd Rauf Amin, Lc., M. A, Wakil Dekan I bidang Akademik Dr.
H. Rahmatiah HL, M.Pd, Wakil Dekan II Bidang AUPK Prof. Dr. Marilang, M. Hum
dan juga dihadiri oleh para Ketua, Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha dan Para
Dosen Lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Pertemuan kali ini bertujuan
untuk Monitoring dan Evaluasi dari MoU yang dilaksanakan oleh Rektor UIN
Alauddin Makassar dua tahun lalu.
Dr. H. Abdul Rauf Amin, Lc., M. A
dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari KPPU Kepala
Kanwil dan Ibu Kabag Administrasi yang sudah hadir dalam pertemuan ini. “Pertama-tama
tentunya saya mengucapkan selamat datang bapak ibu di Fakultas Syariah dan
Hukum, kemudian yang kedua saya mengucapkan terimakasih banyak karena telah
meluangkan waktu untuk datang bersilaturahmi dan tentunya untuk kita perkuat
konsulidasi kerjasama” Ungkapnya.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum juga
mengungkapkan pentingnya kerjasama dalam lembaga untuk bisa bertahan. “Lembaga
apapun didunia itu harus melalukan kerjasama, tidak bisa survive tanpa
kerjasama” lanjutnya. Beliau jg mengungkapkan pentingnya sinergitas dalam kerjasama
karena sinergitas akan melahirkan energi. “Kita bagaimanapun memiliki energi
tapi kalau kita tidak bersinergi akan kontraproduktif yang bisa saja justru merusak”
pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil
KPPU, Hilman Pujana, S.E., M. H menjelaskan bahwa kedatangnya kali ini
merupakan bentuk Monitoring dan Evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Rektor. “pada
kesempatan kali ini kami datang kesini tentunya sebagai bentuk dari Monev dari
MoU yang ada meskipun ini dengan Rektorat, akan tetapi bukan Rektorat
pelaksananya” Ungkapnya.
Menurut Hilman, kehadiran KPPU di
Perguruan Tinggi ini sangat penting. Perguruan tinggi mampu menanamkan, mensosialisasikan
dan mengimplementasikan nilai- nilai persaingan usaha.
Hilman Juga
menjelaskan beberapa Fungsi dari KPPU itu sendiri sebagai lembaga yang
mengawasi para pelaksana usaha.
Kepala Kanwil KPPU Hilman Pujana
juga berharap agar kedepannya bisa dilakukan kegiatan-kegiatan bersama yang
mungkin bisa dilakukan dalam pendidikan,advokasi dan penegakan Hukum Persaigan
Usaha.
“Mungkin bisa kedepannya
dilakukan kegiatan bersama misalnya dalam perkuliahan mahasiswa dibekali materi
tentang Hukum Persaingan Usaha, yang pelaksanaannya baik bentuknya dijam Kelas atau
dibuatkan Kuliah Umum, Penelitian, PKM, Narasumber, FGD dan lain-lain”
Tutupnya.