Fakultas Syariah dan Hukum Menggelar Rakor Bersama KPPU

  • 08 September 2023
  • 10:54 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas Syariah dan Hukum menggelar Rapat Koordinasi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Ruang Senat Prof. H. Abd Rahman Syihab, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Kamis 7/9/2023.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Dr. H. Abd Rauf Amin, Lc., M. A, Wakil Dekan I bidang Akademik Dr. H. Rahmatiah HL, M.Pd, Wakil Dekan II Bidang AUPK Prof. Dr. Marilang, M. Hum dan juga dihadiri oleh para Ketua, Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha dan Para Dosen Lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

 

Pertemuan kali ini bertujuan untuk Monitoring dan Evaluasi dari MoU yang dilaksanakan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar dua tahun lalu.

 

Dr. H. Abdul Rauf Amin, Lc., M. A dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari KPPU Kepala Kanwil dan Ibu Kabag Administrasi yang sudah hadir dalam pertemuan ini. “Pertama-tama tentunya saya mengucapkan selamat datang bapak ibu di Fakultas Syariah dan Hukum, kemudian yang kedua saya mengucapkan terimakasih banyak karena telah meluangkan waktu untuk datang bersilaturahmi dan tentunya untuk kita perkuat konsulidasi kerjasama” Ungkapnya.

 

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum juga mengungkapkan pentingnya kerjasama dalam lembaga untuk bisa bertahan. “Lembaga apapun didunia itu harus melalukan kerjasama, tidak bisa survive tanpa kerjasama” lanjutnya. Beliau jg mengungkapkan pentingnya sinergitas dalam kerjasama karena sinergitas akan melahirkan energi. “Kita bagaimanapun memiliki energi tapi kalau kita tidak bersinergi akan kontraproduktif yang bisa saja justru merusak” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil KPPU, Hilman Pujana, S.E., M. H menjelaskan bahwa kedatangnya kali ini merupakan bentuk Monitoring dan Evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Rektor. “pada kesempatan kali ini kami datang kesini tentunya sebagai bentuk dari Monev dari MoU yang ada meskipun ini dengan Rektorat, akan tetapi bukan Rektorat pelaksananya” Ungkapnya.

 

Menurut Hilman, kehadiran KPPU di Perguruan Tinggi ini sangat penting. Perguruan tinggi mampu menanamkan, mensosialisasikan dan mengimplementasikan nilai- nilai persaingan usaha.

Hilman Juga menjelaskan beberapa Fungsi dari KPPU itu sendiri sebagai lembaga yang mengawasi para pelaksana usaha.

 

Kepala Kanwil KPPU Hilman Pujana juga berharap agar kedepannya bisa dilakukan kegiatan-kegiatan bersama yang mungkin bisa dilakukan dalam pendidikan,advokasi dan penegakan Hukum Persaigan Usaha.

 

“Mungkin bisa kedepannya dilakukan kegiatan bersama misalnya dalam perkuliahan mahasiswa dibekali materi tentang Hukum Persaingan Usaha, yang pelaksanaannya baik bentuknya dijam Kelas atau dibuatkan Kuliah Umum, Penelitian, PKM, Narasumber, FGD dan lain-lain” Tutupnya.