Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Prodi
Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Alauddin Makassar gelar Workshop Penyususnan dan Evaluasi RPS Kurikulum MBKM di
Ruang Senat Prof. H. Abdul Rahman Syihab, Jumat 03/11/2023.
Workshop ini dibagi
menjadi 2 sesi dengan menghadirkan Narasumber Dr. Nursalam, S.Pd., M.Si di sesi
pertama dan narasumber disesi kedua Dr. Hj. St. Syamsudduha, M.Pd. Kegiatan ini
dihadiri langsung oleh Dekan FSH Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A, dan
para Wakil Dekan, Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, dan Guru Besar. serta diikuti
oleh para Dosen Lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dr. H. Abd Rauf Muhammad
Amin selaku Dekan FSH dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan workshop ini
sangat penting dalam proses peningkatan dan kemajuan prodi dan Fakultas membantu
para dosen dalam menyusun RPS berbasis kurikulum MBKM.
“Workshop ini sangat
penting dalam proses peningkatan dan kemajuan dan saya juga merasa sudah sangat
tepat kita mengundang para narasumber, dimana kita semua tahu bahwa MBKM ini
adalah hal baru bagi kita. Dimana mahasiswa yang memilih mata kuliah yang
sesuai dengan potensi mereka. Hal ini menjadi tantangan kita dalam hal apakah
kita mampu mengendalikannya atau sebaliknya” ungkapnya.
Beliau juga mengharapkan
agar semua dosen dapat mengikuti acara ini karena sangat penting untuk
pengembangan prodi di FSH.
Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, merupakan kebijakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk
menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus
Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang
akan mereka ambil.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan
akuntabilitas dan tanggungjawab fakultas dan prodi terhadap pengguna melalui
pengembangan kurikulum yang lebih relevan, dan mendorong pengembangan
profesionalisme lembaga secara berkelanjutan melalui kegiatan pengembangan
kurikulum dan sesuai dengan tunjuan standar nasional dan internasional, serta
merekontruksi ulang bidang kajian agar sesuai dengan kebutuhan capaian pembelajaran
serta mendukung perwujudan profil yang ditetapkan oleh prodi.