Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Program Studi Hukum
Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, mengutus
mahasiswa(i)-nya untuk melakukan kegiatan Praktik Sidang Mini/Peradilan Semu,
Senin 30/10/2023.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari
(Senin-Selasa, 30-31/10/2023) dan dilaksanakan dibeberapa instansi yakni Pengadilan
Agama Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama Sungguminasa,
Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama Maros, dan Pengadilan Militer,
Dalam kegiatan ini diikuti oleh 102 orang
mahasiswa peserta Praktik Prodi Hukum Keluarga Islam angkatan tahun 2020 atau semester
7.
Demi terlaksananya Praktik Sidang Mini/Peradilan
Semu dengan baik, maka Ketua Prodi HKI menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar
tetap menerapkan aturan-aturan yang berlaku di kampus beserta mematuhi tata
tertib yang ada pada setiap instansi peradilan masing-masing.
Dengan adanya Kegiatan ini, mahasiswa
diharapkan mampu untuk memahami tahapan-tahapan dalam beracara di pengadilan,
mengetahui tentang berkas beserta tugas masing-masing tokoh yang berperan di
dalam ruang sidang selama sidangnya berlangsung, dan masih banyak hal-hal lain
yang mampu menunjang pendidikan dan pengetahuan mahasiswa yang bersangkutan.