Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar gelar Rapat Kerja (Raker) yang
diselenggarakan selama dua hari (sabtu-ahad/03-04) di Aula Villa Bahagia
Malino, Sabtu /03-/02/2024.
Rapat kerja ini menghadirkan
narasumber dari bidang perencanaan UINAM Dr. A. Gustang, S.E., M.Si, dan dihadiri
langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abd
Rauf Muhammad Amin, Lc.,M.A, Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Rahman
Syamsuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan II Bidang AUPK Dr. H. Abdul Wahid Haddade,
Lc., M.HI, dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd.
Kegiatan ini juga diikuti oleh
para Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha, para Kasubag, para ketua
laboratorium FSH, ketua dan sekretaris KPM/GPM, serta para staf lingkup
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin
selaku Dekan FSH dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kegiatan kali ini
kita akan mendiskusikan hal-hal penting terkait dengan perencanaan keuangan di
fakultas, yang mana akan menjadi patokan selama setahun kedepan.
“saya selalu berpesan teruatama
keanak-anak saya, bahwa masa depan anda ditentukan oleh apa yang ada lakukan
saat ini. jadi selama satu tahun kedepan itu akan ditentukan oleh hasil diskusi
kita malam ini. Malam ini sangat singkat jadi kita harus fokus mendiskusikan
apa-apa yang perlu kita lakukan kedepannya.” jelasnya.
Lanjutnya beliau
juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber dan hadirin yang hadir
dalam Rapat Kerja ini.
“saya sebagai
pimpinan berterima kasih atas kehadiran Narasumber dari bidang perencanaan
untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada kita terkait bagaimana seharusnya
melakukan perencanaan-perencanaan terutama dalam bidang keunagan. Beliau juga meyampaikan rasa terimakasih
kepada para wakil dekan, ketua,sekretaris prodi, KPM,GPM, KTU, dan para staf
yang hadir dalam acara Rapat Kerja ini, Pungkasnya.
Dalam arahan kepala bidang perencanaan UINAM Dr. A. Gustang, S.E., M.Si menyampaikan beberapa hal terutama dalam detail perencanaan anggaran dan beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penyusunan anggaran Fakultas.