Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Mengawali Semester Genap
Fakultas Syariah dan Hukum Gelar Rapat Edukasi yang dilaksanakan di Ruang Lecture Theater
Prof. Muim Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Kamis
29/02/2024.
Rapat ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A, dan para Wakil Dekan yakni Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum Dr. H. Abdul wahid Haddade, Lc., M.H.I, dan wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd. Serta hadir pula para Guru Besar, Dosen, dan Staf lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Rapat Edukasi ini merupakan bentuk silaturahmi dan
persamaan persepsi antara para dosen dan pimpinan sebagai awal pertemuan
sebelum memulai perkuliahan diawal tahun ajaran semester genap ini serta
dirangkaikan dengan pembagian SK dan Jam mengajar para Dosen Fakultas Syariah
dan Hukum.
Dr. H. Abd Rauf Muhammad amin, Lc., M.A selaku
pimpinan dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum
yang sangat bagus karena beliau dapat bertemu langsung dengan seluruh Dosen FSH
yang tadinya hanya bisa bertemu di Grup kini dapat bertemu secara langsung.
Beliau Juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal
yang dalam kesempatan ini ingin ia sampaikan selaku pimpinan. “Saya ingin
menyampaikan beberapa hal dalam rangka rapat edukasi kita ini, pertama yaitu
kita harus meningkatkan keteladanan kita dan meneladani para guru besar kita
yang selalu menyempatkan diri ketika ada kegiatan, kedua saya ingin kita
sama-sama membangun kesadaran kolektif bahwa sebagai dosen kita harus
mengutamakan tugas dan tanggung jawab kita. Namus sesuai update data terakhir dari
tugas utama kita sebagai dosen masih banyak terjadi masalah. Kita sebagai dosen
harus menjaga apa yang namanya integritas” Jelasnya.
Lanjutanya beliau mengatakan “Momentum ini sangat
bagus untuk saya sebagai pimpinan untuk mengingatkan kita semua. Sederhananya kita
dikatakan dosen profesional, yakni ketika kita mengajar berdasarkan RPS dan
itulah pentingnya kita mensosialisasikan bahwa dosen yang tidak menyerahkan RPS
itu tidak bisa mengajar. Ini menurut saya salah satu bentuk usaha kita untuk
membangun FSH karena kalau tidak seperti
itu kapan kita berubah” Pungkasnya.
Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Rahman
Syamsuddin, S.H., M.H juga menyampaikan beberapa hal terkait proses perkuliahan
di semester genap ini. “Untuk Proses perkuliahan nanti itu sekurang-kurangnya 80%
dari kuliah yang dilaksanakan secara Luring dan Daring. Namun untuk Daring kita
masih membatasi untuk proses Daring karena dalam aturan kita harusnya dilakukan
secara tatap muka/Luring. Kami juga akan menyurati Dosen yang melaksanakan
perkuliahan daring mulai dari pertemuan pertama hingga pertemuan terakhir. Berbeda
halnya dengan proses perkulihan model MBKM yang dilakukan secara Daring Penuh”
Jelasnya.