Mengawali Semester Genap, Fakultas Syariah dan Hukum Gelar Rapat Edukasi Semester Genap 2023/2024

  • 29 Februari 2024
  • 10:37 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Mengawali Semester Genap Fakultas Syariah dan Hukum Gelar Rapat Edukasi  yang dilaksanakan di Ruang Lecture Theater Prof. Muim Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Kamis 29/02/2024.

Rapat ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A, dan para Wakil Dekan yakni Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum Dr. H. Abdul wahid Haddade, Lc., M.H.I, dan wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd. Serta hadir pula para Guru Besar, Dosen, dan Staf lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.



Rapat Edukasi ini merupakan bentuk silaturahmi dan persamaan persepsi antara para dosen dan pimpinan sebagai awal pertemuan sebelum memulai perkuliahan diawal tahun ajaran semester genap ini serta dirangkaikan dengan pembagian SK dan Jam mengajar para Dosen Fakultas Syariah dan Hukum.

Dr. H. Abd Rauf Muhammad amin, Lc., M.A selaku pimpinan dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang sangat bagus karena beliau dapat bertemu langsung dengan seluruh Dosen FSH yang tadinya hanya bisa bertemu di Grup kini dapat bertemu secara langsung.

Beliau Juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dalam kesempatan ini ingin ia sampaikan selaku pimpinan. “Saya ingin menyampaikan beberapa hal dalam rangka rapat edukasi kita ini, pertama yaitu kita harus meningkatkan keteladanan kita dan meneladani para guru besar kita yang selalu menyempatkan diri ketika ada kegiatan, kedua saya ingin kita sama-sama membangun kesadaran kolektif bahwa sebagai dosen kita harus mengutamakan tugas dan tanggung jawab kita. Namus sesuai update data terakhir dari tugas utama kita sebagai dosen masih banyak terjadi masalah. Kita sebagai dosen harus menjaga apa yang namanya integritas” Jelasnya.

Lanjutanya beliau mengatakan “Momentum ini sangat bagus untuk saya sebagai pimpinan untuk mengingatkan kita semua. Sederhananya kita dikatakan dosen profesional, yakni ketika kita mengajar berdasarkan RPS dan itulah pentingnya kita mensosialisasikan bahwa dosen yang tidak menyerahkan RPS itu tidak bisa mengajar. Ini menurut saya salah satu bentuk usaha kita untuk membangun FSH  karena kalau tidak seperti itu kapan kita berubah” Pungkasnya.

Wakil Dekan I Bidang Akademik Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H juga menyampaikan beberapa hal terkait proses perkuliahan di semester genap ini. “Untuk Proses perkuliahan nanti itu sekurang-kurangnya 80% dari kuliah yang dilaksanakan secara Luring dan Daring. Namun untuk Daring kita masih membatasi untuk proses Daring karena dalam aturan kita harusnya dilakukan secara tatap muka/Luring. Kami juga akan menyurati Dosen yang melaksanakan perkuliahan daring mulai dari pertemuan pertama hingga pertemuan terakhir. Berbeda halnya dengan proses perkulihan model MBKM yang dilakukan secara Daring Penuh” Jelasnya.