Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Adakan Rapat Koordinasi Bersama Para Pimpinan Beserta Para Pejabat Fungsional Akademik!

  • 16 Oktober 2024
  • 08:22 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Pada hari Kamis tertanggal 16 Oktober 2024, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan di Ruang Senat FSH UIN Alauddin Makassar.


Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Dr. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan FSH, pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut melibatkan para Wakil Dekan, Kepala Tata Usaha, para Pimpinan Program Studi, beserta para Fungsional Akademik FSH. Pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tinjauan dan evaluasi untuk beberapa hal yang kedepannya akan dilaksanakan dan dibenahi seperti :

1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disepakati

2. Pengusulan Professor Emeritus bagi salah satu Guru Besar dilingkup FSH

3. Administrasi Kantor lingkup FSH

4. Pelaksanaan Seminar Nasional sebagai bentuk kerjasama dengan Mahkamah Agung RI.


Dekan FSH dan para Wakil Dekan FSH juga mengharapkan agar para pimpinan yang hadir tersebut, untuk tetap saling bekerjasama membuat FSH lebih baik kedepannya. Selanjutnya pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut berjalan dengan sangat antusias, dan juga diformat dalam bentuk diskusi interaktif bersama para audiens yang hadir. Pada rangkaian pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut Dekan FSH memberikan arahan terkait pembahasan Administrasi Kantor, beliau menjelaskan bahwa :

“Electronic Sight itu bukan sesuatu yang tidak boleh, tetapi baru bisa dilaksanakan ketika mendesak sekali. Tetapi jika mendesak dan berefek jika tidak ditanda tangani maka siapapun sebelum menggunakan electronic sight itu harus memberi tahu dulu kepada pemiliknya.”