Mahasiswa FSH UIN Alauddin Makassar Siap Implementasikan Kompetensi Akademik Melalui Magang KKN Terintegrasi PPL di Balai Diklat Mahkamah Agung RI!

  • 01 Agustus 2025
  • 10:44 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

JAKARTA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID —  Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Umum (Pusat Strategi Kebijakan) Mahkamah Agung RI Jakarta sebagai upaya untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum secara langsung, sekelompok mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar secara resmi melaksanakan magang di Mahkamah Agung pada Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan Umum (Pusat Strategi Kebijakan). Program ini diikuti oleh sembilan mahasiswa semester tujuh yang telah melalui proses seleksi dan persiapan.

Kegiatan diawali dengan upacara penerimaan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, di ruang Rapat Pusat Strategis Kebijakan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonsia, yang dihadiri oleh dosen pembimbing, Prof. Dr. Hj. Rahmatiah HL.,M.Pd. serta Bapak Dr. Dandy Agus Setiyanto, S.E., M.H., sebagai Kepala Bidan Program Dan Evaluasi, dan Bapak Asep Safe’I, S.E., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mahasiswa akan menjalani masa magang selama satu bulan, mulai dari 1 hingga 29 Agustus 2025. Selama periode ini, mereka akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional, seperti asistensi kasus, penyusunan pendapat hukum, dokumentasi hukum, serta observasi langsung dalam sidang-sidang di Mahkamah Agung RI.

Dalam sesi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai topik yang mereka angkat dalam skripsi mereka, mulai dari Ilmu Hukum, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negera, dan Ilmu Falak, hingga isu-isu terkini dalam dunia hukum. Kepala Bidang Program Dan Evaluasi memberikan pandangan mendalam mengenai pentingnya penelitian yang relevan dan aplikatif dengan kondisi hukum di Indonesia. Bapak Dr. Danndy Agus Setiyanto, S.E., M.H., memberikan saran kepada mahasiswa agar fokus pada penelitian yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan hukum yang ada. "Skripsi bukan hanya tugas akademik, tetapi juga bisa menjadi kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di masyarakat. Pilihlah topik yang Anda minati dan relevan," ujarnya Dalam sambutannya, Bapak Dr. Danny Agus Setiyanto, S.E., M.H. dalam sebuah pernyataan, dijelaskan bahwa program magang ini merupakan bentuk kerjasama antara institusi pendidikan dan dunia praktik. "Mahasiswa perlu merasakan langsung suasana kerja di bidang hukum untuk menggabungkan teori dan praktik dengan efektif. Kantor kami terbuka untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada calon praktisi hukum," tegasnya.

Mahasiswa juga berbincang tentang cita-cita mereka untuk menjadi hakim, jaksa,kemenag atau Notaris. Dalam kesempatan itu, mereka meminta nasihat dari hakim mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai impian tersebut. Dosen pembimbing, Prof. Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd., juga mengungkapkan rasa terima kasih atas penerimaan yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI. Ia berharap mahasiswa dapat menjaga etika dan disiplin selama masa magang ini berlangsung. Program magang ini merupakan bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam rangka implementasi Praktik Pengenalan Lapangan, sekaligus membuka wawasan mahasiswa terhadap dinamika dan tantangan profesi hukum di masyarakat