GOWA – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi. Kali ini, jajaran pimpinan diwakili wakil dekan 3 dan wakil dekan 1 melakukan pertemuan strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dalam hal ini diterima langsung oleh bupati pangkep guna membahas penjajakan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru, Selasa (12/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di Kantor Bupati Pangkep ini menjadi langkah awal untuk memantapkan poin-poin kolaborasi yang mencakup ruang lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Fokus Utama Kerjasama.
Penjajakan kerja sama ini direncanakan akan mencakup beberapa agenda krusial bagi kedua belah pihak, diantaranya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kontribusi akademisi terhadap pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Pangkep. Dengan adanya perpanjangan MoU dan PKS yang lebih spesifik, diharapkan implementasi program di lapangan dapat berjalan lebih terukur dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kabag Pemerintahan dan kerjasama Pemerintah Kabupaten Pangkep menyambut baik inisiatif ini. Kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti UIN Alauddin Makassar dinilai strategis dalam menghadirkan solusi berbasis kajian ilmiah terhadap tantangan-tantangan hukum dan sosial yang ada di wilayah Pangkep.
Pertemuan ini diakhiri dengan agenda penyusunan draf PKS yang lebih detail, yang rencananya akan ditandatangani secara resmi oleh Dekan FSH UIN Alauddin dan Bupati Pangkep dalam waktu dekat.