Di tengah meningkatnya kesadaran beragama, berkembang pula satu anggapan
yang cukup mengakar: bahwa semakin berat dan sulit sebuah ibadah, semakin besar
pula pahalanya. Ukuran kesalehan pun sering kali dilihat dari seberapa jauh
seseorang “menyiksa” dirinya dalam beribadah kurang tidur, menahan lapar
berlebihan, atau menempuh praktik-praktik ibadah yang ekstrem.
Sekilas, pandangan ini tampak religius. Namun jika ditelusuri lebih dalam,
cara pandang tersebut berpotensi menyempitkan makna ibadah itu sendiri. Islam
tidak diturunkan untuk memuliakan penderitaan, melainkan untuk menghadirkan
rahmat dan kemaslahatan bagi manusia.
Memang terdapat prinsip bahwa pahala sebanding dengan kesulitan. Akan
tetapi, kesulitan yang dimaksud adalah kesulitan yang muncul secara alami dalam
menjalankan ketaatan, bukan kesulitan yang sengaja diciptakan. Jika kesulitan
dijadikan tujuan, maka ibadah berisiko berubah dari sarana mendekatkan diri
kepada Tuhan menjadi sekadar ajang pembuktian spiritual.
Di sinilah perspektif maqasid syariah menjadi penting. Dalam kerangka ini,
ibadah dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan, baik pada
level individu maupun sosial. Tujuan utama syariat adalah menjaga
keberlangsungan hidup manusia secara bermartabat: menjaga agama, jiwa, akal,
keturunan, dan harta. Maka, semakin besar kontribusi sebuah ibadah terhadap
terpeliharanya tujuan-tujuan tersebut, semakin tinggi pula nilainya di sisi
Tuhan. Pendekatan ini membantu kita melihat ibadah secara lebih utuh.
Contoh empiris pertama dapat kita lihat pada fenomena ibadah yang bersifat
sangat personal, seperti umrah atau haji berulang-ulang. Tidak dapat
dipungkiri, perjalanan ini melelahkan, menguras fisik dan biaya. Namun, ketika
seseorang mengulanginya berkali-kali sementara di sekitarnya terdapat
masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan, layanan kesehatan, atau
kebutuhan dasar, maka muncul pertanyaan moral: apakah tidak ada bentuk ibadah
lain yang maslahatnya lebih luas?
Bukan berarti umrah menjadi tidak bernilai. Namun, mengalihkan sebagian
dana tersebut untuk membiayai sekolah anak yatim, pengobatan kaum miskin, atau
pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin bisa jadi menghadirkan pahala yang lebih
besar karena dampak sosialnya lebih luas.
Contoh kedua, puasa sunnah yang dilakukan hampir setiap hari. Dari sisi
fisik, ini jelas berat. Tetapi jika puasa tersebut tidak melahirkan perubahan
akhlak masih mudah marah, meremehkan orang lain, atau abai terhadap keluarga maka
hakikat puasanya patut dipertanyakan. Puasa seharusnya menumbuhkan empati,
kesabaran, dan kepedulian sosial. Ketika dampak ini tidak muncul, berarti
maslahat ibadah tersebut belum optimal.
Contoh ketiga, dalam suasana Ramadan, sebagian orang memaksakan diri
mengikuti rangkaian ibadah malam yang sangat panjang, tetapi keesokan harinya
datang terlambat ke kantor, bekerja asal-asalan, atau mengabaikan tugas
publiknya. Padahal, menjaga amanah dan profesionalitas kerja juga merupakan
bagian dari ibadah yang maslahatnya langsung dirasakan oleh banyak orang.
Ibadah sejatinya bukan tentang siapa paling letih, melainkan siapa paling
menghadirkan kebaikan.
Beragama secara maqasid-based mengajak kita keluar dari jebakan formalitas
dan simbolisme menuju keberagamaan yang substansial. Orientasi kita bergeser
dari “berapa beratnya ritual” menjadi “seberapa besar manfaatnya bagi
kehidupan.”
Dengan cara pandang ini, ibadah tidak lagi terkurung di ruang privat, tetapi hadir sebagai energi transformasi sosial. Dan di situlah letak makna terdalam pahala: bukan pada besarnya penderitaan, melainkan pada luasnya kemaslahatan yang lahir dari sebuah amal.
BY : Prof. Dr. H. Abd Rauf
Muhammad Amin, Lc., M.A