FSH UIN Alauddin Makassar Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kanwil Kemenag DIY dalam Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi
YOGYAKARTA — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus memperkuat jejaring kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka pengembangan dan penguatan Tridarma Perguruan Tinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kanwil Kemenag DIY.
Sementara itu, delegasi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., serta Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.H.I.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan instansi pemerintah, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dekan FSH Harapkan Kerja Sama Berdampak Nyata
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berharap agar kerja sama yang telah dibangun dengan Kanwil Kementerian Agama DIY dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan institusi, peningkatan kualitas akademik, serta penguatan kompetensi mahasiswa.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program-program konkret dan berkelanjutan. Kami ingin menghadirkan kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat luas.”
Lebih lanjut, Dekan berharap agar kerja sama tersebut dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik lapangan, mengikuti program magang, serta mengembangkan kompetensi profesional melalui keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan kelembagaan dan pelayanan masyarakat.
“Perguruan tinggi harus mampu membangun hubungan yang kuat antara penguasaan teori dan praktik. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum memiliki kesempatan yang semakin luas untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, integritas, dan profesionalisme sebagai bekal menghadapi dunia kerja.”
Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM
Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H., memandang bahwa kerja sama ini memiliki arti penting dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan dan pembelajaran pada Fakultas Syariah dan Hukum.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka peluang penyelenggaraan kegiatan akademik bersama, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan pembelajaran berbasis pengalaman melalui keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan Kanwil Kementerian Agama DIY.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan relevansi kurikulum, penguatan kompetensi lulusan, serta pengembangan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Dekan II, Dr. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.H.I., turut mendukung penguatan kerja sama kelembagaan tersebut, khususnya dalam aspek perencanaan program, pengelolaan sumber daya, dan dukungan administratif agar implementasi kerja sama dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Bangun Sinergi Kelembagaan yang Berkelanjutan
Kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama DIY yang dipimpin Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.H., diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga diharapkan dapat mengembangkan berbagai program yang saling mendukung, khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan keilmuan hukum dan syariah, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar untuk terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai institusi di tingkat regional maupun nasional.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program nyata, mulai dari kegiatan magang mahasiswa, penelitian bersama, seminar dan forum ilmiah, pengembangan kompetensi, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, inovatif, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, syariah, dan kehidupan masyarakat.
Humas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
Dokumentasi: Penandatanganan perjanjian kerja sama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan Kanwil Kementerian Agama DIY dalam rangka pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi.