Dekan FSH UIN Alauddin Makassar Bertolak ke Maroko Hadiri Simposium Internasional tentang Islam, Hukum, dan Budaya
MAKASSAR — Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Dr. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., bertolak ke Maroko untuk menghadiri simposium internasional bertajuk “Comparing Islam Across Cultures: Knowledge, Practice, and Public Life in a Changing World” yang diselenggarakan melalui kolaborasi Netherlands Institute for Morocco (NIMAR), Leiden University, dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan internasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 di Mohammed V University, Rabat, Maroko, sebagai bagian dari rangkaian peringatan 20 tahun berdirinya NIMAR.
Keikutsertaan Dekan FSH UIN Alauddin Makassar merupakan tindak lanjut atas undangan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Léon Buskens, Direktur NIMAR sekaligus akademisi Leiden University yang memiliki perhatian terhadap kajian hukum dan budaya dalam masyarakat Muslim.
Simposium Internasional Bahas Perkembangan Islam dalam Berbagai Budaya
Simposium ini merupakan forum ilmiah internasional yang mempertemukan akademisi dan peneliti untuk mendiskusikan hubungan antara Islam, pengetahuan, praktik keagamaan, dan kehidupan publik di tengah perubahan sosial dan budaya global.
Kegiatan ini menempatkan Islam tidak hanya sebagai sistem ajaran normatif, tetapi juga sebagai fenomena sosial, budaya, dan hukum yang berkembang dalam berbagai masyarakat dengan latar belakang sejarah, tradisi, dan sistem kelembagaan yang berbeda.
Melalui pendekatan lintas disiplin, para peserta akan mendiskusikan bagaimana ajaran Islam dipahami, ditafsirkan, dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Muslim di berbagai negara.
Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian dalam forum tersebut meliputi hubungan antara hukum Islam dan perubahan sosial, keragaman praktik keagamaan, isu gender, serta proses pembentukan dan pemaknaan warisan budaya Islam.
Pembahasan mengenai hukum dan budaya menjadi salah satu aspek penting, terutama untuk memahami bagaimana norma-norma keagamaan berinteraksi dengan hukum negara, tradisi masyarakat, serta perkembangan kehidupan publik modern.
Perkuat Kajian Hukum Islam melalui Pendekatan Interdisipliner
Bagi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, simposium internasional ini memiliki relevansi strategis dengan pengembangan keilmuan hukum dan syariah yang mengintegrasikan pendekatan normatif, filosofis, historis, sosiologis, dan empiris.
Dalam konteks pendidikan tinggi hukum, perkembangan masyarakat global menuntut adanya penguatan metodologi keilmuan yang tidak hanya berorientasi pada kajian teks hukum, tetapi juga memperhatikan penerapan hukum dalam kehidupan sosial.
Pendekatan tersebut memungkinkan akademisi untuk memahami hubungan antara hukum Islam, hukum nasional, budaya lokal, serta berbagai perkembangan kontemporer yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Forum internasional ini juga membuka ruang dialog mengenai pengalaman Indonesia dalam mengembangkan pendidikan Islam, moderasi beragama, keberagaman budaya, dan integrasi keilmuan dalam sistem pendidikan tinggi keagamaan.
Momentum Perluasan Jejaring Akademik Internasional
Keikutsertaan Prof. Dr. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., dalam simposium tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan berbagai institusi pendidikan dan penelitian internasional.
Kolaborasi NIMAR, Leiden University, dan Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi salah satu contoh pengembangan jejaring keilmuan lintas negara dalam memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas penelitian keislaman.
Melalui forum ini, terbuka peluang untuk menjajaki penelitian kolaboratif, pertukaran akademik, pengembangan metodologi penelitian, publikasi ilmiah internasional, serta kerja sama pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademisi Indonesia dalam memperkenalkan tradisi keilmuan Islam Nusantara dan pengalaman masyarakat Muslim Indonesia kepada komunitas ilmiah internasional.
Dorong Internasionalisasi Fakultas Syariah dan Hukum
Partisipasi Dekan FSH UIN Alauddin Makassar dalam simposium internasional di Maroko merupakan bagian dari upaya penguatan internasionalisasi fakultas melalui keterlibatan dalam forum akademik global.
Berbagai gagasan dan perspektif yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan menjadi masukan dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian, dan pengembangan kerja sama internasional.
Keterlibatan pimpinan fakultas dalam kegiatan ilmiah lintas negara juga diharapkan mendorong lahirnya inovasi akademik yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan sosial, serta tantangan hukum dan kehidupan masyarakat modern.
Melalui keikutsertaan dalam simposium internasional ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan hukum dan syariah yang unggul, terbuka terhadap dialog keilmuan global, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan peradaban Islam dan masyarakat dunia.
Humas Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar