UIN Online - Mahasiswa KKN Profesi Angk ke V UIN Alauddin Makassar mengadakan penyuluhan hukum. Kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Sertifiksasi Tanah” . Rabu (04/09).
Penyuluhan yang berkerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa ini berlangsung di balai desa parigi Kecamatan Tinggi Moncong Kabupaten Gowa.
Hadir sebagai pemateri Kepala Kantor Pertanahan Gowa Arman Hasanuddin. Pria ini menjelaskan tentang urgensi pendaftaran tanah serta prosedur pendaftaran tanah. Masyarakat Desa Parigi nampak antusias serta sangat mengapresiasi kegiatan yang menjadi program kerja Profesi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.
Prihatini Hudahanin selaku moderator mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang timbul di masyarakat akibat tanah yang tidak bersertifikat. Lebih lanjut Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FSH UIN Makassar ini menambahkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah juga menjadi faktor.