Praktik
penguatan Kompetensi (PPK) 2 Peradilan Pada hari Kamis tgl 3
Oktober 2019 telah di lakukan di Ruangan LT di Fakultas Syariah dan Hukum yang
di dihadiri Oleh
1.Dr.H.Muammar Muhammad Bakry,Lc.,M.Ag (Dekan Fakultas
Syariah dan Hukum)
2.Dr.Hj.Rahmatia HL,M.Pd (Wakil Dekan I Bidang
Akademik)
3.Dr.H.Supardin,M.Ag
(Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam)
4.Dr.Hj Patimah,M.Ag (Sekretaris Jurusan Hukum
Keluarga Islam)
Dalam sambutannya Dekan FSH Dr. H. Muammar
Muhammad Bakry menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk penguatan keilmuan
dan wawasan serta pengalaman calon sarjana hukum dari jurusan HKI. Ilmu
srcara teoretik telah diprlajari di bangku kuliah dari semester Ke semester
maka dibutuhkan praktek lapangan. Bisa jadi antara teori ada gep dengan
yg terjadi di lapangan. Harus kuat teori dan lapangan. Dekan jg berpesan
agar menjaga akhlak serta mengajak melakukan kegiat yang bernilai
ibadah. Khas mahasiswa syariah memiliki integritas Dan integrasi
keislaman kebangsaan Dan jamiah.
Peserta penguatan kompetensi ini berasal dari kalangan
mahasiswa(i) jurusan Hukum keluarga Islam sebanyak kurang lebih 50 peserta yang akan mengikuti KKL di Mahkamah Agung di Jakarta Pusat.
Perluasan kompetensi peradilan merupakan bagian dari reformasi hukum untuk
mewujudkan cita hukum negara, ini menjadi rangka keyakinan yang bersifat
normatif dan konstitutif. Perluasan pengetahuan kompetensi peradilan yang tepat
akan menciptakan calon-calon hakim yang mampu memproduksi putusan yang
menciptakan keadilan, kepastian hukum dan efisien dalam lingkup pengadilan.