Pradi Penguatan kompetensi (PPK) 2 Peradilan

  • 04 Oktober 2019
  • 01:48 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

Praktik  penguatan Kompetensi (PPK) 2 Peradilan Pada hari Kamis tgl 3 Oktober 2019 telah di lakukan di Ruangan LT di Fakultas Syariah dan Hukum yang di dihadiri Oleh

1.Dr.H.Muammar Muhammad Bakry,Lc.,M.Ag (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum)

2.Dr.Hj.Rahmatia HL,M.Pd (Wakil Dekan I Bidang Akademik) 

 3.Dr.H.Supardin,M.Ag (Ketua Jurusan  Hukum Keluarga Islam)

 4.Dr.Hj Patimah,M.Ag (Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam)

Dalam sambutannya Dekan FSH Dr.  H.  Muammar Muhammad Bakry menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk penguatan keilmuan dan wawasan serta pengalaman calon sarjana hukum dari jurusan HKI.  Ilmu srcara teoretik telah diprlajari di bangku kuliah dari semester Ke semester maka dibutuhkan praktek lapangan.  Bisa jadi antara teori ada gep dengan yg terjadi di lapangan. Harus kuat teori dan lapangan.  Dekan jg berpesan agar menjaga akhlak  serta mengajak melakukan kegiat yang bernilai ibadah.  Khas mahasiswa syariah memiliki integritas Dan integrasi keislaman kebangsaan Dan jamiah. 

Peserta penguatan kompetensi ini berasal dari kalangan mahasiswa(i) jurusan Hukum keluarga Islam sebanyak kurang lebih 50 peserta yang akan mengikuti KKL di Mahkamah Agung  di Jakarta Pusat. Perluasan kompetensi peradilan merupakan bagian dari reformasi hukum untuk mewujudkan cita hukum negara, ini menjadi rangka keyakinan yang bersifat normatif dan konstitutif. Perluasan pengetahuan kompetensi peradilan yang tepat akan menciptakan calon-calon hakim yang mampu memproduksi putusan yang menciptakan keadilan, kepastian hukum dan efisien dalam lingkup pengadilan.