Jurusan PMH melaksanakan Pengabdian pada Masyarakat di Kabupaten Jeneponto

  • 11 November 2019
  • 01:34 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

JENEPONTO, FSH.UIN.ALAUDDIN.AC.ID – Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan  Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto pada Ahad, (10/11/2019). Kegiatan pengabdian dihadiri oleh Ketua Jurusan PMH, Dr. Achmad Musyahid, M.Ag da sekretaris jurusan, Dr. Abdi Wijaya, M.Ag serta perwakilan warga Kelurahan Bontotangnga yang merupakan kelurahan binaan jurusan PMH.

Kegiatan pengabdian yang dilakukan adalah praktek mengurus jenazah kemudian dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understansing (MoU) antara Jurusan PMH dengan Masjid Kelurahan Bontotangnga yang menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan pengabdian. Antusiasme warga sangat terlihat dengan ramainya peserta pengabdian ini.

Salah satu tugas Tridharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat, sehingga harapannya pengabdian semacam ini akan terus ditingkatkan yang dapat dimulai dari lingkungan terdekat kita. Mari kita menunggu terobosan lain dari sivitas akademika UIN Alauddin khususnya Fakultas Syariah dan Hukum.

 

Editor : Muhammad Ikram Nur Fuady