BANDUNG, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syariah dan
Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melakukan penarikan mahasiswa Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) sekaligus menjalin kerja sama dengan Pengadilan
Agama Bandung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi akademik
dengan praktik hukum di lapangan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 September 2025 bertempat di Pengadilan Agama Bandung.
Penandatanganan MoU ini
dihadiri oleh pimpinan FSH UIN Alauddin Makassar bersama para jajaran Pimpinan
Pengadilan Agama Bandung. Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta
program-program akademik lain yang mendukung penguatan kompetensi mahasiswa.
Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan FSH UIN Alauddin Makassar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa agar siap menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan peradilan agama. Melalui MoU ini, harapannya terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam rangka mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas.