FSH UIN Alauddin Melakukan Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama Bandung Sebagai Bentuk Sinergi Antara Akademik dan Peradilan

  • 01 September 2025
  • 01:32 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

BANDUNG, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melakukan penarikan mahasiswa Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) sekaligus menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Bandung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi akademik dengan praktik hukum di lapangan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 September 2025 bertempat di Pengadilan Agama Bandung.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh pimpinan FSH UIN Alauddin Makassar bersama para jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Bandung. Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta program-program akademik lain yang mendukung penguatan kompetensi mahasiswa.

Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan FSH UIN Alauddin Makassar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa agar siap menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan peradilan agama. Melalui MoU ini, harapannya terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam rangka mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas.