Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Jalin Kerja Sama dengan LBH Cita Keadilan Makassar

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Jalin Kerja Sama dengan LBH Cita Keadilan Makassar


Gowa — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Makassar pada Selasa, 11 Februari 2026. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akademik yang penuh semangat kolaboratif sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Dekan (FSH) Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A dengan Direktur LBH Cita Keadilan Makassar, Abdul Rasyid, S.H., M.H., C.PL., C.PLE. Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, pihak Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui MoU ini, mahasiswa FSH diharapkan memperoleh pengalaman praktis di bidang bantuan hukum, advokasi, serta pendampingan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Sementara itu, Abdul Rasyid, S.H., M.H., C.PL., C.PLE., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen LBH Cita Keadilan Makassar untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa, sekaligus memperkuat peran akademisi dalam praktik bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan LBH Cita Keadilan Makassar berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.