Gowa — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Makassar pada Selasa, 11 Februari 2026. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akademik yang penuh semangat kolaboratif sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di masyarakat.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Dekan (FSH) Prof. Dr. H. Abd
Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A dengan Direktur LBH Cita Keadilan Makassar, Abdul
Rasyid, S.H., M.H., C.PL., C.PLE. Kerja sama ini mencakup bidang
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam
penguatan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pencari
keadilan.
Dalam sambutannya, pihak Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan bahwa
kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi. Melalui MoU ini, mahasiswa FSH diharapkan memperoleh
pengalaman praktis di bidang bantuan hukum, advokasi, serta pendampingan hukum
yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Sementara itu, Abdul Rasyid, S.H., M.H., C.PL., C.PLE., menyambut baik
kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen LBH Cita Keadilan Makassar untuk
berperan aktif dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa, sekaligus
memperkuat peran akademisi dalam praktik bantuan hukum yang profesional dan
berintegritas.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar dan LBH Cita Keadilan Makassar berharap dapat melahirkan lulusan yang
tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta
komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.