GOWA,
FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID -- Selasa, 2 Februari 2021 tampaknya menjadi hari yang
penuh kebanggaan untuk Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah pada Fakultas Syari’ah
dan Hukum karena berhasil mendapat akreditasi B dari Badan Akreditasu Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) setelah proses penyusunan dan pengujian yang panjang.
Seperti
yang diketahui bahwa pada tanggal 22-23 Januari lalu, Asesment lapangan oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah dilaksanakan di Ruang
Rapat Senat Fakultas Syari’ah dan Hukum dan Via Zoom Meeting. Adapun Asesor
BAN-PT yang hadir pada hari tersebut yakni Prof. Asep Saepudin Jahar, Ph.D.
(UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Dr. H. Masruhan, M. Ag (UIN Sunan Ampel
Surabaya). Walaupun sebagian tamu serta pimpinan universitas hanya mengikuti acara
via Zoom Meeting, tetapi hal itu tidak menghalangi suksesnya acara yang
berlangsung selama dua hari tersebut, dengan hasil yang cukup memberikan
perasaan lega dan bangga dimana Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah berhasil meraih
Akreditasi A.
Ketetapan
mengenai hal tersebut resmi keluar pada tanggal 2 Februari 2021 dengan
perolehan nilai oleh Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah yakni 314. Sebagai jurusan
berbasis ekonomi dan hukum di Fakultas Syari’ah dan Hukum, dapat diketahui
bahwa Hukum Ekonomi Syari’ah selalu mencoba melakukan yang terbaik untuk
meningkatkan mutu dan kompetensi prodi, baik dari segi fasilitas, pelayanan,
hingga relasi.
Prestasi
ini diharapkan dapat dipertahankan atau ditingkatkan untuk ke depannya,
mengingat Jurusan Ekonomi Syari’ah merupakan salah satu pilar Fakultas Syari’ah
dan Hukum yang senantiasa memberikan kontribusi untuk kemajuan Fakultas yang
sepatutnya dapat menjadi contoh bagi setiap Jurusan, bukan hanya di Fakultas
Syari’ah dan Hukum, tetapi juga seluruh jurusan yang ada di Universitas Islam
Negeri Alauddin Makassar.
Editor: Sadri Saputra. S