GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Sebagai tindak lanjut dari Workshop Sebaran Mata Kuliah dan Kurikulum Tingkat Fakultas, Program Studi Ilmu Falak Gelar Rapat Koordinasi dalam rangka penyusunan Profil Lulusan dan Mata Kuliah Program Studi Ilmu Falak, Rabu 24 Februari 2021 di Ruang Program Studi Ilmu Falak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum yang diwakili oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Falak, Ketua KPM Fakultas Syariah dan Hukum, Ketua GPM Ilmu Falak, serta seluruh Dosen pengampu mata kuliah Progra Studi Ilmu Falak.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun Kembali kurikulum pada Program Studi Ilmu Falak sesuai dengan profil capaian lulusan serta pengintegrasian mata kuliah universitas dan fakultas.
Dr. Hj. Rahmatiah HL, M.Pd. selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya rapat koordinasi kurikulum tingkat Program Studi Ilmu Falak menjadi langkah yang sangat baik untuk kembali melihat kesesuaian mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa dengan profil capaian lulusan.
Tentu pimpinan sangat mengapresiasi kegiatan review kurikulum ini, karena merupakan tindak lanjut dari review kurikulum tingkat fakultas, tentu kami berharap review kurikulum ini dapat dilanjutkan hingga ke tahap pembuatan RPS dan Modul STILeS masing-masing mata kuliah, pimpinan juga berharap kegiatan demikian dapat dilaksanakan oleh seluruh program studi Fakultas Syariah dan Hukum, tambahnya.
Ketua Program Studi Ilmu Falak, Dr. Fatmawati, M.Ag. menyampaikan bahwa Kegitan ini akan dilaksanakan selama 4 tahun sekali untuk Kembali meriview kurikulum sesuai dengan profil capaian lulusan, tetapi untuk melihat keterlaksanaan kurikulum ini tentu akan dievaluasi setiap semester untuk mewujudkan sistem akademik yang terarah dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mereview kurikulum prodi agar lebih menunjang kompetensi prodi, dimana kami membagi 3 komponen mata kuliah sesuai dengan aturan kurikulum yang berlaku, yaitu: 10% mata kuliah universitas, 30% mata kuliah fakultas, dan 60% mata kuliah program studi, tentu ini dilaksanakan untuk menghasilkan alumni yang berkompeten dibidangnya, ungkapnya.
Di tempat yang sama, Dr. Rahma Amir, M.Ag. selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Falak menyampaikan bahwa dengan adanya rapat koordinasi mengenai review kurikulum Program Studi Ilmu Falak diharapkan dosen Pembina mata kuliah dapat membuat RPS dan Modul STILeS yang seragam sehingga tercipta satu model pembelajaran di kelas dan menjadi bahan acuan dosen Pembina mata kuliah kedepannya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen yang hadir dalam kegiatan ini, tentu kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan satu model pembelajaran yang seragama yakni RPS dan Modul STILes yang dapat digunakan dapat saat proses belajar mengajar, tambahnya.
Untuk diketahui, bahwa output dari kegiatan ini adalah terwujudnya mata kuliah yang sesuai dengan profil lulusan Program Studi Ilmu Falak, serta menghasilkan satu model pembelajaran yakni RPS dan Modul STILes yang seragam bagi dosen dan mahasiswa sebagai panduan dalam proses belajar mengajar di kelas.
Penulis: Sadri Saputra. S.