MAKASSAR, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Dalam rangka mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Ilmu Falak melaksanakan pengamatan hilal awal bulan Dzulhijjah 1442 H / 2021 M, Sabtu 10 Juli 2021 di Roftop Mall GTC Kota Makassar.
Dalam pengamatan ini, turut hadir bersama Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Hisab dan Rukyat Provinsi Sulawesi Selatan, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Badan Meteorologi dan Klimatologi Wilayah IV Kota Makassar, serta sejumlah Organisasi Masyarakat di Kota Makassar.
Dr. Fatmawati, selaku ketua Progra Studi Ilmu Falak menuturkan bahwa, pada hari ini tinggi hilal telah berada di atas ufuk, namun belum bisa dipastikan apakah hilal dapat terlihat atau tidak, tetapi saat ini cuaca cukup cerah.
Program Studi Ilmu Falak telah melakukan perhitungan mengenai tinggi hilal hari ini, berdasarkan data yang ada sudah berada di atas ufuk, namun belum bisa diketahui apakah ada yang melihat atau tidak, serta penetapannya akan ditunggu keputusan Kementerian Agama melalui sidang isbat, tetapi saya berharap kepada masyarakat untuk tetap bersatu dalam menjalankan segala aktivitas ibadah dibulan Dzulhijjah ini, tambahnya.
Senada dengan Dr. Muh. Rasywan Syarif Selaku Dosen Program Studi Ilmu Falak, ia menjelaskan bahwa tinggi hilal awal Dzulhijjah adalah 2° 44’, sudah berada di atas ufuk dan telah memenuhi standar penetapan awal bulan yang telah disepakati di Indonesia, artinya akan memungkinkan awal Dzulhijjah jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021, tetapi untuk penetapan resminya, kita menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama RI.
Berdasarkan hasil perhitungan yang kami dapatkan, tinggi hilal telah berada di atas ufuk, untuk di wilayah Kota Makassar kami melaporkan kepada Kementerian Agama bahwa tidak berhasil melihat hilal, tetapi untuk diketahui tinggi hilal 2° 44’ telah memenuhi kriteria hilal imkanur rukyat, ungkap Rasyawan yang juga merupakan perwakilan Badan Hisab Rukyat Prov. SulSel.
Untuk diketahui, pengamatan hilal ini dilaksanakan secara tertutup dengan jumlah peserta yang terbatas dan sangat ketat dalam mematuhui protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Penulis : Sadri Saputra