JENEPONTO, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum (HMJ IH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar gelar pengabdian masyarakat sebagai bentuk mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 26 hingga 28 Agustus 2021, di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini mengangkat tema: "Superior : Suksesi, Pengabdian Dalam Realitas Organisasi" yang dirangkai kedalam empat kegiatan, diantaranya: Pengabdian Masyarakat, Penyuluhan Hukum, Pena Desa (Pendidikan Anak Desa) dan Pemberdayaan Masjid, serta diikuti sebanyak 72 mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Jhusuatul Amriadi selaku ketua panitia mengatakan, Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pendidikan Khusus Mahasiswa Ilmu Hukum (PKMIH).
"Setelah peserta menerima pembekalan di PKMIH, sekarang waktunya untuk merealisasikan apa yang didapat oleh teman-teman kemarin" ungkapnya.
Kepala Desa Rumbia, Suprianto Lolo mengungkapkan betapa senangnya dia kedatangan Mahasiswa Hukum sebelum membuka acara dengan ditandai tiga kali ketukan.
"Saya senang sekali kalau kedatangan mahasiswa, apa lagi mahasiswa hukum seperti ananda semua, maka itu ananda semua kalau mau berkegiatan disini lagi (wisata Bossolo) saya gratiskan kapanpun ananda mau" ungkap orang yang kerap disapa Karaeng Lolo itu.
Muh Aqil Al-waris selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum periode 2021 mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menghimpun keluh kesah masyarakat setempat.
"Kegiatan ini sejatinya dibuat agar sekiranya mahasiswa ilmu hukum bisa bersentuhan langsung dengan masyakarat untuk mendengar keluh kesah, permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi, dan persoalan persoalan lingkungan, alhamdulillah kegiatan kemarin semua berjalan dengan lancar", tuturnya.
Mahasiswa semester tujuh itu juga menambahkan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari pengimplementasian Tri Dharma perguruan tinggi.
"Terakhir pengabdian masyarakat seperti membersihkan daerah-daerah sekitar desa dan beberapa hal lainnya, tentu ini adalah perwujudan daripada Tri Dharma Perguruan Tinggi mengingat HMJ ilmu hukum sangat menjunjung hal tersebut, apalagi kami mengusung tagline #DikerjaBukanDicerita yang membuat kami terpacu untuk lebih banyak aksi-aksi kemanusiaan dibanding cerita belaka tanpa implementasi" tutup Aqil.
Untuk diketahui, selain HMJ Ilmu Hukum turun melakukan Pengabdian, Penyuluhan Hukum, Pena Desa dan Pemberdayaan Masjid, HMJ Ilmi Hukum juga melakukan Survei untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk rekomendasi kebijakan kepada aparat Desa.
Penulis: Sadri Saputra, S.