MAROS, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Dalam rangka mensosialisasikan Ilmu Falak di masyarakat, Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Menggelar Penelitian Kolaborasi dan Penguatan Program Studi Ilmu Falak, Selasa 21 September di Aula MAS DDI Kabupaten Maros.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros, Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Falak, Pakar Ilmu Falak Drs. Abbas Padil, MM., Dosen, Mahasiswa serta Alumni Program Studi Ilmu Falak, selain itu juga diikuti sebanyak 28 orang perwakilan KUA Kecamatan se Kabupaten Maros.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros, dalam sambutannya mengucapakn terima kasih kepada tim Program Studi Ilmu Falak atas kedatangannya, beliau mengungkapkan betapa pentingnyaIlmu Falak di masyarakat dalam rangka memberikan keseragaman dalam hal pelaksanaan ibadah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum atas kesediannya datang untuk berbagi ke tempat ini, tentu hal ini sangat penting melihat betapa pentingnya keseragaman waktu sholat di masyarakat serta pentingnya posisi arah kiblat yang tepat menghadap kiblat” ungkapnya.
Dr. Fatmwati, M.Ag., selaku Ketua Program Studi Ilmu Falak, dalam sambutannya mengungkapkan, Ilmu Falak menjadi ilmu yang sangat penting diketahui karena bersentuhan dengan ibadah masyarakat, olehnya itu beliau berharap kepada penyuluh agama untuk mendalami ilmu falak.
“Ilmu Falak menjadi ilmu yang paling penting dimiliki oleh penyuluh agama, karena langsung berhadapan dan bersentuhan dengan ibadah masyarakat misalnya waktu sholat dan arah kiblat”
Lebih lanjut, Beliau menyampaikan bahwa Program Studi Ilmu Falak telah melahirkan sarjana yang ahli dan berkompeten di bidang Ilmu Falak.
“Program Studi Ilmu Falak telah menorehkan banyak sarjana yang berkompeten, dan siap untuk berkolborasi bersama pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam melaksanakan penyuluhan agama, khususnya arah kiblat, waktu sholat, dan awal bulan kamariah” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Drs. Abbas Padil mengingatkan kepada para penyuluh agama betapa pentingnya memperhatikan posisi arah kiblat masjid di masyarakat.
Senada dengan itu, Dr. Alimuddin, M.Ag., juga menegaskan bahwa, selain memperhatikan arah kiblat masjid hal yang sangat penting adalah keseragaman waktu sholat di masyarakat.
Dr. Muh. Rasywan Syarif, MSI, dalam pemaparan materinya juga memberikan Teknik penentuan arah kiblat dan waktu sholat berbasis android.
Penulis: Sadri Saputra. S.