FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Program Studi Hukum Keluarga Islam menggelar Praktek Penguatan Komptensi Mahasiswa berbasis Peradilan Semu bagi mahasiswa Angkatan 2018, yang berlangsung di Laboratorium Yustisi Fakultas Syariah dan Hukum, Sabtu (27/11/2021).
Praktek Penguatan Kompetensi ini, diikuti oleh sejumlah mahasiswa Angkatan 2018, juga dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Gowa, Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Fatimah, M.Ag., mengatakan, praktek penguatan kompetensi di bidang Peradilan Semu, dilakukan dalam rangka memberikan pengalam kepada mahasiswa dalam praktek beracara di persidangan.
“Praktek kompetensi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai praktek beracara di persidangan” ungkapnya.
Ibnu Izzah, SH., MH. Selaku dosen penanggung jawab, mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan kepada mahasiswa untuk memberikan gambaran proses bercara di persidangan baik pengadilan agama maupun pengadilan negeri.
“Praktek ini rutin kami laksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dalam melaksanakan persidanga di pengadilan agama dan pengadilan negeri” Jelasnya.
Untuk diketahui, pada praktek persidangan ini, mahasiswa dibagi ke dalam dua tim yakni persidangan pengadilan agama dan persidangan pengadilan negeri, dimana mahasiswa masing-masing berperan sebagaimana di persidangan yang nyata.