FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melakukan penandantangan nota kesepahaman dengan Lembaga Falakiyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (LFPCNU) Gresik, yang berlangsung di Ruang Rapat PCNU Gresik, Rabu (09/03/2022).
Dalam kegiatan penandatanganan MoU ini, juga dirangkaikan dengan Rihlal Falakiyah Program Studi Ilmu Falak FSH UINAM. Dalam kegiatan ini, turut hadir Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag., (Wakil Dekan III FSH UIN Bidang Kemahasiswaa, Alumni dan Kerjasama), Dr. Fatmawati, M.Ag., (Ketua Prodi Ilmu Falak), Dr. Rahma Amir, M.Ag., (Sekretaris Prodi Ilmu Falak), Muchyiddin Hasan (Ketua LFPCNU Grasik), Angga Purwancara (Sekretaris LFPCNU Grasik), segenap mahasiswa Prodi Ilmu Falak FSH UINAM dan Pengurus LFPCNU Grasik.
Sebelum pendantanganan MoU berlangsung, rombongan Rihlah Falakiyah Program Studi Ilmu Falak FSH UIN, mengikuti Kuliah Singkat bertema Ilmu Falak bersama KH. Abdul Muid Zahid dan Ustadz Inwanuddin selaku Dewan Pakar LF PCNU Grasik.
Dr. H. Muh. Saleh Ridwan, M.Ag., dalam sambutannya mengatakan bahwa, penandatangan MoU dilaksanakan untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pencerahan tentang instrumen fajar shadiq dan beberapa pelatihan yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PCNU Gresik serta implementasi merdeka belajar.
"Kami bersepakat untuk membuat perjanjian kerja sama membangun pengembangan khususnya Imu Falak, di Gresik punya beberapa pakar yang cukup banyak dan punya banyak prestasi, tentu kami harapkan Prodi Ilmu Falak di kampus kami bisa maju dan berkembang," ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Fatmawati, M.Ag, berharap agar mahasiswa Prodi Ilmu Falak FSH UINAM bisa diberi pelatihan khusus oleh LFPCNU Gresik, Prodi Ilmu Falak FSH UINAM ingin memaksimalkan program studi dengan mengirim mahasiswa untuk belajar secara khusus di Balai Rukyat Condrodipo yang biasa digunakan untuk observasi Hilal.
"Tentu kami ingin ada follow-up, anak-anak bisa mendalami instrument falak yang sudah ada di sini dengan Dewan Pakar LF PCNU Gresik, tidak menutup kemungkinan, KH. Abdul Muid Zahid dan Ustadz Inwanuddin akan kami undang sebagai dosen tamu di Universitas kami nanti sebagai dasar penguatan ilmu dari mahasiswa kami," Harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua LFPCNU Gresik, Muchyiddin Hasan mengatakan, MoU ini adalah kado istimewa bagi para pengurus yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) dari PCNU Gresik, menurutnya momen ini menjadi spirit bagi pengurus baru agar bisa lebih serius dalam berkhidmah karena LFPCNU Gresik menjadi referensi pembelajaran kampus ternama di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami berterima kasih kepada civitas akademika UIN Alauddin Makassar khususnya Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak yang sudah mempercayai kami sebagai referensi pembelajaran untuk meningkatkan sekaligus mengembangkan Ilmu Falak untuk mahasiswanya. Tentu ini menjadi spirit bagi kami, pengurus Lembaga Falakiyah yang baru saja mendapat SK dari PCNU Gresik sore tadi," Tutupnya.