Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum Teken PKS dengan Pompes Syeikh Muhammad Ja’far

  • 20 Maret 2022
  • 03:01 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID. Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Gelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Pondok Pesantren Syeikh Muhammad Ja’far Kabupaten Bantaeng, yang berlangsung di Masjid DDI Mattoanging Kabupaten Bantaeng, Minggu (20/03/2022).

Dalam kegiatan ini turut hadir, Ketua Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Sekretaris Perbandingan Madzhab dan Hukum, Ketua Himpunan Mahasiswa Jurasan Perbandingan Madzhab dan Hukum, Segenap Mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum serta Pimpinan, Guru dan sejumlah santri/santriwati Pondok Pesantren Syeikh Muhammad Ja’far.

Dr. Abdi Wijaya, M.Ag., dalam sambutannya mengatakan kehadiran kami di sini dalam rangka melakukan perjanjian kerja sama yang diharapkan dapat meberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, ia berharap perjanjian kerja sama ini akan dilaksanakan dalam rangka meningkat mutu dan kualitas Pendidikan melalui pengabdian kepada masyarakat.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi inti kedatangan kami di sini, ini menjadi awal artinya kedepan kami semua ini akan sering berkungjung ke sini, mungkin melakukan penelitian, Pendidikan berbasis pengabdian dan berbagai kegiatan yang merespon dari perjanjian kerja sama ini, tentu kita semua berharap kedepan kedua lembaga ini akan meningkatkan mutu melalui perjanjian kerja sama yang kita lakukan ini,” Ungkapnya.

Dra. Hj. Sitti Hajrah, MM., selaku Kepala Pondok Pesantren Syeikh Muhammad Ja’far mengatakan, kehadiran rombongan Program Studi Perbandingan Madzhab mendatangkan kebaikan bagi pesantrennya, ia menilai program kerja sama yang ditawarkan sangat dibutuhkan dan tentunya akan berdampak baik kepada santri.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu serta mahasiswa, kami sangat bangga karena perjanjian kerja sama ini tentunya akan memberikan dampak baik terhadap pengembangan pesantren ini, khususnya untuk anak-anak kita di sini, tentu kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan,”Harapnya.