Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
FSH UIN Alauddin Gelar Seminar Internasional: Integrasikan Maqasid Syariah dan Ihsan dalam Tata Kelola Hukum

FSH UIN Alauddin Gelar Seminar Internasional: Integrasikan Maqasid Syariah dan Ihsan dalam Tata Kelola Hukum

GOWA – Pimpinan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN / Siyasah Syar'iyyah) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar turut menghadiri dan menyukseskan pergelaran Seminar Internasional yang berlangsung di Lantai 4 Rektorat UINAM, Senin (26/10/2026).

Seminar bergengsi ini mengangkat tema besar: “Integrating Maqasid Syariah Into Shariah Governance: Translating Ihsan Into Compassionate Service to Humanity”. Acara ini menghadirkan tiga pakar hukum Islam terkemuka sebagai narasumber utama.

Mewakili Dekan FSH UINAM, materi pertama dibawakan oleh Wakil Dekan II FSH UINAM, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I. Sementara itu, dua pemateri internasional asal Malaysia dihadirkan langsung untuk berbagi perspektif global, yaitu Assoc. Prof. Dr. Muh. Najib Abdullah dari Fakultas Syariah dan Hukum Universiti Sains Malaysia (USM), serta Dato' H. Shushili Azam bin Shuib yang merupakan Adjunct Professor dari Universiti Utara Malaysia (UUM).

Kegiatan akademik skala internasional ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan fakultas, termasuk para Wakil Dekan, Guru Besar, dosen, serta ratusan mahasiswa FSH UINAM. Tampak hadir di barisan depan, Ketua Prodi HTN (Siyasah Syar'iyyah), Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I., didampingi Sekretaris Prodi HTN, Dr. Hisbullah, S.H., M.H., beserta para Ketua dan Sekretaris Prodi sejawat di lingkungan FSH.

Membedah Materi Seminar: Makna, Urgensi, Tujuan, dan Contoh

Dalam pemaparan materi, para narasumber mengupas tuntas esensi dari integrasi Maqasid Syariah ke dalam tata kelola institusi (Shariah Governance) berbasis nilai Ihsan:

• Makna: Mengintegrasikan tujuan-tujuan dasar hukum Islam (perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta) ke dalam sistem tata kelola kelembagaan resmi. Nilai Ihsan (kesempurnaan dan ketulusan berbuat baik) diterjemahkan ke dalam bentuk pelayanan publik yang penuh kasih sayang (compassionate service) kepada kemanusiaan.

• Urgensi: Aturan hukum atau tata kelola tidak boleh sekadar menjadi teks formalitas yang kaku. Diperlukan penjiwaan nilai moral Islam agar sistem birokrasi, hukum negara, dan pelayanan publik berjalan responsif, adil, humanis, serta mampu menjawab tantangan zaman demi kemaslahatan umat.

• Tujuan: Melahirkan sebuah sistem tata kelola pemerintahan dan hukum (khususnya dalam ruang lingkup Siyasah Syar'iyyah) yang berorientasi pada kesejahteraan manusia, menghilangkan diskriminasi, serta memastikan setiap kebijakan publik didasari oleh semangat melayani dengan empati tinggi.

• Contoh Penerapan: Dalam ruang lingkup Hukum Tata Negara, contoh konkritnya adalah perumusan kebijakan publik atau undang-undang yang pro-rakyat miskin, kemudahan akses keadilan bagi kelompok rentan, serta pelayanan birokrasi yang cepat, transparan, dan ramah tanpa pandang bulu—sebagai wujud nyata dari Ihsan dan Maqasid Syariah.

Dampak Positif bagi Prodi HTN

Ditemui di sela-sela acara, Ketua Prodi HTN, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa tema seminar ini sangat relevan dengan visi keilmuan Siyasah Syar'iyyah.

"Materi ini memberikan cakrawala baru bagi dosen dan mahasiswa kami. Dalam kajian Hukum Tata Negara Islam, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus berjalan beriringan dengan nilai kemanusiaan dan kemaslahatan universal yang terkandung dalam Maqasid Syariah," ujarnya.

Dengan suksesnya seminar internasional ini, diharapkan atmosfer akademik di lingkungan FSH UINAM, khususnya Prodi HTN, semakin adaptif terhadap perkembangan hukum tata negara Islam kontemporer di tingkat global.