Gowa- Kantor
Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memperkenalkan Nur Wulan Rohimah,
S.H. sebagai Duta Layanan terbaru. Sosok
yang merupakan alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Alauddin
Makassar ini terpilih berkat dedikasi dan kemampuannya dalam berkomunikasi
secara persuasif, yang diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan publik
di instansi tersebut.
Sebagai
lulusan dari universitas Islam ternama di Sulawesi Selatan, Nur Wulan membawa
nilai-nilai integritas dan keramahan (hospitality) yang kuat dalam menjalankan
tugasnya. Peran Duta Layanan bukan sekadar menjadi wajah terdepan kantor, namun
juga menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian
hukum dan prosedur terkait dokumen keimigrasian di wilayah Polewali Mandar.
Latar
belakang keilmuan hukum yang dimiliki Nur Wulan telah menjadi modal penting
dalam mengedukasi masyarakat mengenai regulasi keimigrasian. Dengan pemahaman
akademik yang mumpuni, ia diharapkan dapat memberikan penjelasan yang logis dan
mudah dicerna, sehingga masyarakat merasa terbantu dan terayomi saat melakukan
pengurusan paspor maupun izin tinggal.
Penunjukan
ini juga menjadi bukti nyata bahwa alumni UIN Alauddin Makassar memiliki daya
saing yang tinggi di berbagai sektor pemerintahan. Kehadiran Nur Wulan di
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar sejalan dengan upaya
pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di
mana pelayanan yang transparan dan bebas pungli menjadi prioritas utama.
Melalui
peran strategis ini, Nur Wulan Rohimah berkomitmen untuk terus memberikan
pelayanan prima yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan
disabilitas. Inisiatif ini diharapkan dapat terus mengharumkan nama almamater
sekaligus memperkuat citra positif Kantor Imigrasi Polewali Mandar di mata
masyarakat luas.