Fsh.uin-Alauddin.ac.id,, Program
Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menggelar
Seminar Nasional yang bertajuk “Asuransi Syariah di Indonesia (Prospek dan
Tantangannya)” yang berlangsung di ruang Lecture Theater Prof .Muim Salim
Fakultas Syariah dan Hukum, Rabu (05/06/2023).
Seminar Nasional kali ini
menghadirkan narasumber Dr. Asri Muhammad Sholeh, Lc., M. A, yang merupakan
seorang dosen di STIBA Makassar dan Drs. Hadi Daeng Mapuna, M. Ag yang juga
merupakan seorang dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
sekaligus merupakan salah satu Agen Asuransi Syariah di Makassar. Serta dipandu
oleh Muhammad Ma’ruf Syafruddin yang merupakan salah seorang Mahasiswa prodi
Hukum Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini
juga diikuti oleh para Dosen, Staf dan Mahasiswa dilingkungan FSH.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan
oleh Ketua Prodi Hukum Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar Ashar Sinilele, S. H., MM., M. H. Dalam sambutannya beliau
menyampaikan ucapan selamat datang dan ungkapan rasa terima kasih kepada
narasumber dan para peserta yang hadir serta rekan – rekan yang terlibat dan
ikut mensukseskan kegiatan tersebut.
Dr. Hj. Rahmatiah HL, M. Pd selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar mengatakan dalam sambutannnya dan membuka acara ini secara resmi, bahwa kegiatan Seminar Nasional dengan tema kita kali ini sangat penting. Karena dengan kegiatan ini para peserta baik itu dosen, staf dan mahasiswa dilingkungan Fakultas Syariah dan Hukum dapat mengetahui lebih jelas keutamaan asuransi dan manfaatnya.
“Pada dasarnya asuransi itu adalah sebuah tabungan dan jaminan, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya. Jika asuransi konvensional dianggap haram, maka kita bisa menggunakan asuransi syariah. Sehingga kita bisa mengetahui apa perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah” lanjutnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kedua narasumber yang hadir dan menjelaskan secara mendetail apa – apa saja manfaat dan keutamaan dari asuransi itu sendiri serta apa – apa tantangan yang dihadapi dalam prospeknya. Dr. Asri Muhammad Sholeh, Lc., M. A terkait hukum asuransi mengungkapkan “Seperti yang kita ketahui dalam agama kita hukum asuransi ini adalah perkara yang bersifat kontemporer, belum ada pada zaman Nabi, sahabat, dan para ulama klasik seperti imam shafi’i dan imam ahmad. Namun kita menyakini bahwasanya agama kita senantiasa relevan untuk diterapkan disetiap zaman, hanya saja dalam memandang perkara baru ulama kita tekadang berbeda persepsi dalam memberikan respon”.
Sedang Drs. Hadi Daeng Mapuna, M.
Ag mengungkapkan bahwa kita berbicara tentang asuransi memang merupakan
pembahasan yang cukup pelik karena membutuhkan upaya untuk memahaminya lebih
jauh. “di Asuransi syariah penanggung dan tertanggung itu tidak terpisah. Berbeda
dengan konvensional dimana perusahaan adalah penanggung dan nasabah adalah
tertanggung, sehingga ada kemungkinan pihak yang diuntungkan dan pihak dirugikan.
Prospek asuransi syariah di Indonesia kedepannya sangat cerah hanya saja
dibutuhkan upaya yang maksimal dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya
asuransi dan manfaat asuransi syariah” pungkasnya.
Kegiatan Seminar Nasional ini berjalan
sukses dan di akhiri dengan antusias para dosen dan mahasiswa melakukan diskusi dan tanya
jawab terkait dengan materi yang dibawakan.