Pelaksanaan Seminar Nasional Jadi Bukti Nyata Kerja Sama FSH UIN Alauddin Bersama Empat Ketua Pengadilan!

  • 28 Agustus 2025
  • 12:28 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

MAKASSAR, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID —  Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar berhasil menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional yang mengusung tema “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak Melalui Putusan Pengadilan Agama di Indonesia”. Disamping itu, FSH UIN Alauddin Makassar berhasil menghadirkan beberapa Narasumber yang berlatar belakang Ketua Pengadilan Agama yang ada di Maluku, Labuan Bajo dan Bali sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 2025 melalui perantara Zoom Meeting.

Pada pelaksanaan Seminar Nasional tersebut, Bapak Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. selaku Dekan FSH UIN Alauddin Makassar diberikan Amanah sebagai pengisi Keynote Speaker. Selain itu Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I FSH UIN Alauddin Makassar juga diamanahkan sebagai Moderator yang menjadi pengendali dinamika diskusi. Penyelenggaraan Seminar Nasional tersebut menghadirkan 4 (empat) Narasumber yakni :

1. Mahdys Syam, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

2. Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E. (Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo)

3. Nurrahmawaty, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Klungkung)

4. Dr. Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Karangasem)

Seminar Nasional ini dihadirkan untuk menjadi ruang diskusi terbuka bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk memperdalam pemahaman tentang perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak melalui putusan Pengadilan Agama di Indonesia. Kegiatan ini bermanfaat sebagai ajang berbagi pengetahuan, menumbuhkan kesadaran kritis, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong keadilan dan perlindungan hukum yang lebih berpihak pada perempuan dan anak.