Fsh.uin-alauddin.ac.id,, Program
Studi Ilmu Falak lakukan MOU dan gelar Seminar Internasional yang diikuti oleh
kurang lebih 150 mahasiswa di Ruang Senat Lantai 4 Rektorat UIN Alauddin
Makassar, Selasa 28/11/23.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh
jajaran pimpinan Fakultas, seperti Wakil
Dekan satu (I) Dekan dua (WD II) dan Wakil Dekan Tiga (WD III), dan
semua Ketua dan Sekertaris Jurusan Fakultas Syariah dan Hukum.
Penandatanganan MOU dilakukan
oleh Fakulty of Syariah and Law Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) dengan
Program Studi Ilmu Falak beserta jurusan yang ada di Fakultas Syariah dan
Hukum.
Seminar Internasional yang
bertajuk "Developement of Falak Shar'i Indonesia and Malaysia"
menghadirkan narasumber, Dosen (USIM) Dr. Muhammad Firdaus AB. Rahman dan Dr.
Mualimin Mochammad Sahid.
Kegiatan tersebut dibuka secara
resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abd.
Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa
kegiatan ini sangat penting karena dalam seminar ini kita akan mendiskusikan
suatu bidang keilmuan yang penting dalam kehidupan kita sebagai seorang Muslim.
“Kegiatan ini sangat penting karena dalam seminar ini kita akan
mendiskusikan suatu ilmu yang penting dalam kehidupan kita sebagai umat muslim
yakni tentang ilmu Falak Syar’i. Dimana ilmu ini sangat dibutuhkan dalam
beragama misalnya dalam melaksanakan ibadah. Seperti ilmu-ilmu lainnya, ilmu
falak juga berkembang sesuai perkembangan Zaman, dan hal inilah yang akan kita
diskusikan dalam seminar ini. Dan dalam kegitan ini juga kita dapat mengetahui
seberapa jauh perkembangan ilmu falak di Indonesia dan di Malaysia” jelasnya.
Beliau juga mengajak para hadirin
untuk menyimak dan memahaminya dengan baik. Ucapan banyak terima kasih juga
beliau sampaikan kepada Narasumber yang merupakan dosen senior dari USIM
Malaysia dalam kesempatan ini.
Dr. Mualimin, dalam materinya
menyinggung mengenai Unifikasi Kalender Islam Global, bahwa ia juga berharap
negara-negara di Asean terkhususnya Indonesia, juga dapat menerapkan penyatuan
waktu-waktu ibadah umat muslim yang ada di Indonesia.
Ketua Prodi Ilmu Falak, Dr.
Rasywan mengungkapkan, ini juga menjadi kesempatan emas untuk melakukan
interaksi antara mahasiswa falak malaysia dan falak UIN Alauddin Makassar, agar
saling bertukar pikiran mengenai studi ide, gagasan, dan perkembangan setiap
Universitas. Tutupnya.