GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Pelaksanaan Yudisium dalam lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 yang bertempat di Ruang Lt. Fakultas Syariah dan Hukum, serta diselenggarakan dengan bentuk acara yang formal dengan penyelenggaraan yang mencakup :
1. Sambutan dari pihak Fakultas Syariah dan Hukum (Dalam hal
ini diwakili oleh Bapak Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin
Makassar)
2. Pembacaan Ikrar Alumni bagi para calon wisudawan
3. Pengukuhan calon wisudawan yang didampingi oleh Wakil
Dekan FSH UIN Alauddin Makassar
4. Penyebutan Indeks Pengetahuan Kumulatif (IPK) yang
telah diperoleh oleh calon wisudawan tersebut
5. Penyebutan status mengenai lama studi yang dijalani
oleh calon wisudawan tersebut.
Dalam pelaksanaan Yudisium tersebut dibuka langsung oleh
Bapak Dr. H. Abd. Wahid Haddadde, Lc., M.Hi. selaku Wakil Dekan II FSH UIN Alauddin Makassar, serta dihadiri langsung oleh para
staff akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Selanjutnya setelah pelaksanaan
Yudisium akan ada penyelenggaraan acara Ramah Tamah khusus untuk lingkup
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Yudisium merupakan acara yang diselenggarakan sebagai
suatu tanda bahwa seseorang atau sekelompok orang akan dilulus, serta mengemban
gelar Sarjana pada Perguruan Tinggi yang telah ditamatinya. Istilah Yudisium
ini seringkali ditemui dalam lingkup perkulliahan, utamanya pada mahasiswa yang
berstatus dalam tahap semester akhir. Tujuan adanya penyelenggaraan acara
Yudisium tersebut tak lain untuk mengumumkan nilai serta hasil kelulusan calon
wisudawan.