PAPUA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID
— Salah satu mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH)
UIN Alauddin Makassar atas nama Muhammad Sabilil Haq menjadi salah satu
peserta yang berhasil meraih Juara 1 dalam pelaksanaan Lomba Musabaqah Tilawatil Al-Qur’an se – Tanah Papua ke – XXC Tahun 2024 tepatnya
pada cabang lomba Hidzh Al-Qur’an 30 Juz Tingkat Provinsi Papua, yang
diselenggarakan pada tanggal 1 – 4
Juli 2024 tepatnya di Kabupaten
Manokowari, Papua Barat.
Untuk pelaksanaan Lomba tersebut dapat dipastikan
banyak, hal ini dikarenakan pada wilayah Papua Barat sendiri memiliki Kabupaten
yang cukup banyak, dan pada masing-masing Kabupaten mengusung satu peserta
dalam tiap cabang lomba yang diselenggarakan.
Menurut saudara Sabil, lomba seperti ini merupakan
tren positif yang harus dipertahankan dalam hal ini diperuntukkan untuk menguji
kompetensi para penghafal Qur’an dalam menjaga hafalannya karena tidak sedikit
yang kita lihat bahwa banyak fenomena para penghafal yang cuek terhadap
hafalannya jika tidak ada kompetisi seperti ini tetapi beliau tidak menyatakan
bahwa para penghafal hanya mengaji dan mengulang hafalannya jika ada perlombaan
akan tetapi event-event seperti ini merupakan
salah satu motivasi kita untuk lebih semangat lagi dalam mengulang hafalan.
Ustadz Akbar Rahman selaku pembimbing hafalan dari
saudara Sabil juga menyatakan bahwa “dikarenakan
kami menyadari bahwa sedari dulu ananda Sabil ini memang memiliki potensi dan
talenta yang sangat menonjol dan harus kita kembangkan seperti yang kita bisa
lihat hari ini dan kami sebagai tenaga pengajar hanya membantu ananda Sabil
untuk bisa mencapai kemampuan maksimalnya” ucapnya.
Selanjutnya harapan dari saudara Sabil yakni agar
pihak dapat terus pemerintah tetap mendukung acara seperti ini, karena kita
tahu bersama bahwa dalam Al-Qur’an telah dikatakan yang intinya “Kita adalah keluarga Allah SWT jika
bersama-sama menjaga Al-Qur’an dan bagi para penghafal Al-Qur’an sebaiknya
tidak hanya sekedar melancarkan hafalannya akan tetapi menjadi penghafal yang
‘Lafzhan wa ma’nan wa amalan”.