GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Tepat pada tanggal 29 September 2024, Kedatangan tim audit Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut disambut secara formal oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar dan dibuka langsung oleh Penanggung jawab Ruang Laboratorium MK yakni Bapak Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. yang sekaligus merupakan Wakil Dekan I Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dalam pelaksanaan audit tersebut dihadiri oleh seluruh pengelola Ruang Laboratorium MK, yang kemudian mendampingi pelaksanaan audit terhadap alat Video Conference (Vicon) yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Salah satu tim audit MK tersebut menjelaskan bahwa bukan hanya kampus UIN Alauddin Makassar yang diberikan alat Video Conference oleh MK, ta pi juga ada kampus serta daerah tertentu juga yang dipercayakan oleh MK seperti; Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, dan Desa Konstitusi (Desa Galesong).
Pelaksanaan audit tersebut ditujukan untuk meninjau kelayakan ruangan yang dipakai untuk melakukan sidang melalui alat Video Conference, dan selanjutnya dilakukan untuk memastikan alat-alat tersebut dapat berguna dengan maksimal saat ada pihak pemohon yang akan memakai atau membutuhkannya untuk melakukan uji materi, sehingga sebelum alat tersebut ada baiknya ada perbaikan atau update dari pihak Mahkamah Konstitusi.
Dan Alhamdulillah
para tim audit alat Video Conference MK
menyatakan layak untuk uji kelayakan yang dilakukan tersebut, dan mereka
menyatakan sangat senang telah bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum
UIN Alauddin Makassar.