Mahasiswa FSH Laksanakan Kegiatan Magang MBKM KKN Terintegrasi PPL di Pengadilan Agama Bandung

  • 01 Agustus 2025
  • 09:16 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

BANDUNG, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID —  Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar resmi melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama Bandung sebagai bagian dari upaya menguatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum secara langsung, serta memperkaya pengalaman praktik hukum dan peradilan. Magang ini diikuti oleh sepuluh mahasiswa tingkat akhir yang telah menyelesaikan mata kuliah. Para peserta mendapat kesempatan untuk mengamati langsung proses persidangan, memahami tata kerja lembaga peradilan, serta melakukan diskusi dengan hakim dan staf pengadilan.

Kegiatan magang ini tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta, tetapi juga menjadi ajang kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas sumber daya hukum di masa depan. Kegiatan magang ini berlangsung selama 1 bulan, dimulai pada tanggal 1 Agustus s/d 30 Agustus. Selama kegiatan magang tersebut, mahasiswa akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dan ditempatkan di berbagai bagian, termasuk bagian kepaniteraan, dan ruang arsip, untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. Pihak Pengadilan Agama Bandung sendiri menyambut baik kehadiran para mahasiswa ini. Ketua Pengadilan Agama Bandung Bapak Dr. Muslim, S.H., M.A. dan Dosen pembimbing lapangan Bapak Dr. Abdi Wijaya, S.Ag., turut menghadiri kegiatan seremoni penerimaan mahasiswa magang dari Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. “Kami menyambut baik program ini sebagai sarana pembelajaran yang mendekatkan mahasiswa dengan praktik hukum di lapangan” ujar ketua Pengadilan Agama Bandung.

Dosen pembimbing lapangan, Bapak Dr. Abdi Wijaya, S.Ag., memberikan apresiasi tinggi terhadap kesediaan Pengadilan Agama Bandung dalam menerima mahasiswa. Ia menilai pengalaman lapangan ini akan memberikan perspektif nyata bagi para mahasiswa yang melakukan kegiatan magang. “Interaksi dengan lembaga ini sangat penting untuk membentuk profesionalisme mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia kerja,” tuturnya. Salah satu mahasiswa peserta magang, Moh Habuburrahman, mengungkapkan rasa bangga bisa mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, magang di pengadilan merupakan pengalaman yang tidak ternilai. "kesempatan ini menjadi pengalaman berharga untuk menyaksikan langsung proses peradilan serta menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama di bangku kuliah. Dengan penuh antusiasme, mahasiswa aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pengadilan, mulai dari mengamati sidang hingga membantu tugas administrasi. Magang ini tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga memperkuat komitmen mereka untuk berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan” ujarnya.

Program magang di pengadilan merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami langsung mekanisme kerja lembaga peradilan. Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya belajar tentang proses hukum dan tata persidangan, tetapi juga mengasah kemampuan profesional serta etika dalam lingkungan kerja nyata. Dengan berinteraksi langsung bersama hakim, panitera, dan staf pengadilan, mahasiswa memperoleh wawasan yang mendalam tentang penerapan hukum yang sesungguhnya—mempersiapkan mereka menjadi praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas.