BALI, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Dalam rangka penguatan pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum secara langsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar resmi memulai kegiatan magang di Pengadilan Agama Karangasem. Program magang ini diikuti oleh sepuluh orang mahasiswa semester akhir yang telah melewati proses seleksi dan persiapan. Kegiatan dimulai dengan seremoni penerimaan yang berlangsung pada Jumat (1/8) di ruangan Ketua Pengadilan Agama Karangasem oleh Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H., yang dihadiri oleh Ibu Mazidah Qayyimah, S.H. selaku Hakim Anggota di Pengadilan Agama Karangasem, dihadiri juga oleh Ibu Dr. Hj. Musyifikah Ilyas, S.H.I., M.H. dan Ibu Dr. Kilijamilawati, S.Ag., M.H. selaku dosen pembimbing dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar serta para Mahasiswa PPL Terintegrasi. Mahasiswa akan menjalani masa magang selama satu bulan, mulai 1 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Selama periode tersebut, mereka akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas profesional seperti asistensi kasus, penyusunan legal opinion, dokumentasi hukum, serta observasi langsung sidang-sidang di pengadilan. Pimpinan Pengadilan Agama Karangasem menyampaikan bahwa kegiatan magang ini merupakan wujud sinergi antara institusi pendidikan dan dunia praktik. “Mahasiswa harus merasakan langsung atmosfer kerja hukum agar mampu menggabungkan teori dan praktik secara seimbang. Kantor kami terbuka untuk pembinaan dan pendampingan calon-calon praktisi hukum,” ungkapnya. Salah satu peserta magang Andi Ahmad Ramadhan Patris, menyampaikan rasa syukurnya bisa mendapatkan kesempatan ini. “Kami ingin belajar lebih jauh tentang dunia hukum di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Semoga pengalaman ini bisa membentuk kesiapan kami menghadapi dunia kerja,” ujarnya. Pada kunjungan ke Pengadilan Agama Karangasem, rombongan mahasiswa juga berkesempatan diajak oleh Ibu Mazidah Qaayyimah, S.H. untuk memasuki ruang sidang utama.
Di dalam ruangan tersebut, kami menerima arahan serta masukan yang bersifat edukatif terkait proses persidangan di lingkungan peradilan agama. Arahan yang disampaikan mencakup etika dalam ruang sidang, prosedur persidangan, serta peran penting aparatur pengadilan dalam menjaga integritas dan keadilan. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung yang memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum di lapangan. Program magang ini menjadi bagian dari kegiatan penguatan kompetensi mahasiswa dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus membuka wawasan mahasiswa terhadap dinamika dan tantangan profesi hukum di masyarakat.