BANDUNG, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID — Dalam upaya menguatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum secara langsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar resmi memulai kegiatan magang di Pengadilan Negeri Bandung. Program magang ini diikuti oleh sepuluh orang mahasiswa semester akhir yang telah melewati proses seleksi dan persiapan. Kegiatan dimulai dengan seremoni penerimaan yang berlangsung pada Jumat 1 Agustus 2025 di ruang perdata Pengadilan Negeri Bandung, yang dihadiri oleh bapak dosen pembimbing Dr. Abdi Wijjaja, M.Ag. dan bapak H. Ahmad Halimuddin, S.T., S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus. Mahasiswa akan menjalani masa magang selama satu bulan, mulai 1 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Selama periode tersebut, mereka akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas profesional seperti asistensi kasus, penyusunan legal opinion, dokumentasi hukum, serta observasi langsung sidang-sidang di pengadilan. Bapak H. Ahmad Halimuddin selaku Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Bandung menyampaikan bahwa kegiatan magang ini merupakan wujud sinergi antara institusi pendidikan dan dunia praktik. “Mahasiswa harus merasakan langsung atmosfer kerja hukum agar mampu menggabungkan teori dan praktik secara seimbang. Kantor kami terbuka untuk pembinaan dan pendampingan calon-calon praktisi hukum,” ungkapnya.
Selain itu dosen Pembimbing, Bapak Dr. Abdi Wijaya, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penerimaan mahasiswa dalam program KKN Terintegrasi PPL di Pengadilan Negeri Bandung. Beliau juga berpesan agar para mahasiswa menjaga kedisiplinan dan memanfaatkan setiap kesempatan selama pelaksanaan kegiatan untuk memperluas wawasan serta pengalaman di lingkungan peradilan secara maksimal. Salah satu peserta magang Muh. Sultan menyampaikan rasa syukurnya bisa mendapatkan kesempatan ini. “Kami ingin belajar lebih jauh tentang dunia hukum di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Semoga pengalaman ini bisa membentuk kesiapan kami menghadapi dunia kerja,” ujarnya. Program magang ini menjadi bagian dari kegiatan penguatan kompetensi mahasiswa dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus membuka wawasan mahasiswa terhadap dinamika dan tantangan profesi hukum di masyarakat.