Webinar Nasional Radikalisme dalam Tinjauan Berbagai Aspek

  • 02 Juli 2020
  • 12:00 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID – Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin bekerjasama dengan BNPT dan FKPT (Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme) Sulawesi Selatan menggelar Webinar Nasional dengan tema  Radikalisme dalam Tinjauan Berbagai Aspek, pada Kamis, 2 Juli 2020 Pukul 13.00-15.30 WITA.

Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber yang memberikan pandangan dari berbagai aspek. Di antaranya Direktur Pencegahan BNPT Inspektur Jenderal polisi IR. Hamli, ME, Kurnia Widodo, mantan Napi Terorisme, Rektor Universitas Islam Makassar Dr. Ir. Hj. A. Majdah M. Zain, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr. Faridah Patittingi, Dekan Fakultas Psikologi UNM Prof. Dr. Muhammad Jufri, dan Warek IV Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Dr. H. Kamaluddin Abunawas. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe yang sekaligus sebagai keynotespeaker.

Menurut Dekan fakultas Syariah dan Hukum UIN yang juga sebagai Ketua FKPT Sulawesi Selatan, Dr. H. Muammar Bakry, kegiatan ini adalah kerjasama  bersama BNPT dengan menggandeng beberapa kampus besar di Sulawesi Selatan di antaranya Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar dan Universitas Islam Makassar (UIM), dan Universitas Muslim Indonesia dalam rangka upaya pencegahan terorisme.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe menegaskan bahwa perlu pemahaman detail kepada masyarakat terkait beberapa tahapan munculnya radikalisme di masyarakat. Dinamika propaganda, pola penyebaran dan diasporanya yang juga sudah memasuki kampus kampus perguruan tinggi. Mas Guntur Laupe menghimbau  seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi langsung dan bergandeng tangan, tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan, melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya hidup rukun.

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Inspektur Jenderal polisi IR. Hamli, ME menambahkan bahwa ada berbagai motif yang menyebabkan terjadinya tindakan radikal hingga perlu dilakukan upaya pencegahan di antaranya memberikan wawasan keagamaan yang cukup kepada masyarakat tentang moderasi  beragama, memberikan wawasan kebangsaan, dan wawasan sosial politik.

Dalam komentarnya yang mengatakan “Juga perlu perhatian lebih pada pengentasan kemiskinan, Covid ini menanmbah jumlah angka kemiskinan di Negara kita sehingga perlu prinsip keadilan dan keseimbangan dalam berbagai aspek di masyarakat karena motivasi beberapa kelompok melakukan ini adalah karena perasaan terzalimi, dan yang utama adalah mari kita ajak masyarakat ikuti kebijakan pemerintah dan tetap bijak bermedia sosial, saring sebelun sharing“ Tegasnya.

Rektor Universitas Islam Makassar Dr. Ir. Hj. A. Majdah M. Zain melihat aspek radikalisme dari kelompok perempuan yang menjadi kelompok potensial sebagai agen, bisa agen terorisme dan juga bisa menjadi agen perdamaian di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya perempuan rentan digunakan sebagai pelaku terorisme karena masih kuatnya budaya patriarki dimana perempuan cenderung ikut ideologi suami yang memiliki pemahaman yang salah. “ Kedepan kita perlu mencegah bagaimana anak anak dan perempuan tidak digunakan sebagai pelaku terorisme, mari lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan guru-guru perempuan, tokoh-tokoh agama  perempuan, dan para aktivis-aktivis perempuan’ Tambahnya.

Sementara itu mantan Napi terorisme  Kurnia Widodo menjelaskan kesaksiannya bagaimana geneologi  dirinya bisa terpapar paham radikalisme sejak dari dunia kampus sampai terhubung dengan kelompok-kelompok radikal sampai di Luar Negeri. Menurutnya faktor utama yang dominan muncul tindakan teroris radikalisme adalah faktor ideologis dan faktor lain seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial.  “ Saya banyak tersadar setelah dalam penjara mengaji dan banyak berdiskusi pada ustas yang berpikiran moderat dan  bertemu dengan korban- korban BOM terorisme dan mendengar keluhan mereka, saya mulai tersentuh” kisah mantan combatan tersebut yang sekarang menjadi Ketua Yayasan Genggam Perdamaian.

Senada dengan narasumber lainnya, dari aspek agama Dr. Kamaluddin Abunawas menegaskan pentingnya melakukan pencegahan sejak dini dengan  meluruskan paham paham teologis mereka yang terpapar, meluruskan pemahaman-pemahaman  fikih dan mengawasi sisitem pendidikan kita beserta kurikulumnya. “ Ada 3 jenjang  sikap berjenjang yang negative yaitu  Fundamentalis, Radikalisme, dan Terorisme, kenalilah mendalam dan akrabkan masyarakat dengan pemahaman-pemahaman positif seperti Tawassuth, Tawazun dan Tasamuh” terangnya.

Aspek psikologis, dipaparkan oleh Prof. Dr. Muhammad Jufri dengan melihat situasi pandemic covid-19 yang bisa memberikan efek domino berupa kesulitan ekonomi yang berdampak pada kehidupan sosial meraka yang terpapar radikalisme. Sehingga penyebaran isu negara yang dianggap tidak beres dan memunculkan muncul paham paham yang membenci pemerintah dan bisa melakukan perlawanan yang melahirkan embrio terorisme. “ Setiap orang memiliki potensi untuk melakukan arogansi jika merasa hak pribadinya tidak terpenuhi, makin tingginya ekpektasi terhadap Negara maka akan berdampak sugesti perilaku agresi dan bisa saja melahirkan sikap resisten, penolakan dan bahkan kekerasan” Tambahnya.

Terakhir, Prof Faridah Patintingi menutup diskusi dengan pemaparan dari aspek hukum tentang bagaimana upaya pencegahan dilakukan melalui penegakan hukum berupa penegakan UU No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU, pemerintah dalam hal ini BNPT menggalang partisipasi masyarakat dan kelompok keagamaan dalam rangka mencegah terjadinya penetrasi paham radikal yang berujung pada tindakan terorisme. “ Terakhir melalui konsolidasi masyarakat sipil, masyarakat melalui organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan perlu menggalang kekuatan menolak radikalisme yang muncul ditengah –tengah masyarakat” ungkap Dekan Fakultas Hukum UNHAS.