GOWA, FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum (HMJ IH) UIN Alauddin Makassar menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Mahasiswa Ilmu Hukum (PKMIH) yang berlangsung di LT Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Sabtu 21 Agustus 2021.
Kegiatan yang bertajuka "Reforma Agraria, Tantangan dan Peluang dalam Balutan Undang - Undang Cipta Kerja" ini dihadiri 48 peserta dari mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar angkatan 2020, dengan menghadirkan lima narasumber, diantaranya: Ahmad Maulana Anha (Demisioner ketua umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Periode 2018 - 2019), A. Arianto S.H (Ketua LBH CLPK DPP SUL-SEL) , Arfandi Anas (WALHI SULSEL), Fajar Nur Alamsyah, S.H, dan Muh Asratillah S (Direktur Profektik intitute Pengamat Politik dan Lingkungan).
Muh Aqil Al-waris selaku Ketua HMJ IH dalam sambutannya mengatakan persoalan persoalan agraria masih menjadi permasalahan pokok bagi pelosok - pelosok daerah, maka dari itu HMJ Ilmu Hukum UINAM Menggelar Pendidikan khusus Mahasiswa Ilmu Hukum UINAM angkatan 2020 sebagai bekal sebelum turun untuk menggelar penyuluhan dan pengabdian masyarakat.
"Kita ini mahasiswa hukum, tentu segala pemahaman segala pemahaman kita sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkhusus di pelosok. Mengingat pula Hmj ilmu hukum sangat menjunjung tinggi Tri darma perguruan tinggi sebagai rujukan dalam berlembaga dan bergerak" tegas Aqil.
Dr. Saleh Ridwan M.Ag., selaku Wakil Dekan lll Fakultas Syariah dan Hukum memberi apresiasi kepada HMJ Ilmu Hukum karena sudah mampu meningkatkan progresifitas serta nama baik jurusan dan fakultas.
"Saya bangga sama pengurus HMJ sekarang, karena sudah bisa melakukan kegiatan terus menerus dan meningkatkan kualitas jurusan maupun fakultas" ungkapnya.
Jushuatul Amriadi selaku Ketua Panitia, mengatakan PKMIH adalah rangkaian dari kegiatan Ekskusi atau Edukasi Hukum dan Literasi sebagai pembekalan awal sebelum diadakannya penyuluhan hukum sebagai tindak lanjut dari program pengabdian masyarakat oleh HMJ Ilmu Hukum.
"Setelah PKMIH, nantinya akan ada penyuluhan hukum terkait persoalan-persoalan agraria lebih khusus pada persoalan sengketa lahan," jelas mahasiswa semester 5 itu.
Salah satu peserta, Ahmad Maulana Said mengatakan bahwa kegiatan dalam bentuk kelas-kelas seperti ini sangat diperlukan bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
"Terlebih lagi ini adalah bekal sebelum melakukan penyuluhan" jelas Mogan, sapaan akrabnya.