Mahasiswa KKN Fakultas Syariah dan Hukum, Gelar Sosialisasi Hukum dan Arah Kiblat

  • 08 Oktober 2021
  • 11:06 WITA
  • Admin FSH
  • Berita

FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Mahasiswa KKN UIN-AM angkatan 66 Desa Samaenre mengadakan penyuluhan dengan Tema: Membangun Kesadaran Hukum Terkait Problematika Pernikahan Usia Dini dan Akurasi Arah Kiblat yang berlangsung di Masjid Nurul Amin Desa Samaenre, Senin (08/10/2021).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan Narasumber Drs. Agussalam selaku Kepala KUA Kec. Mallawa yang mengulik dan mengulas materi terkait problematika pernikahan dini dan akurasi arah kiblat.

Kegiatan penyuluhan hukum dibuka secara resmi oleh Kepala Desa  Samaenre Andi Majjalekka, Ia mengatakan, kegiatan mahasiswa KKN UIN-AM Angkatan 66 dangat bagus karena telah memberikan pemahaman hukum dan arah kiblat bagi mahasiswa.

“Selaku pemerintah desa, kami sangat mengapresiasi kegiatan peyuluhan hukum dan sosialisasi arah kiblat ini” Ungkapnya.

Andy Muhammad Ruknanto, selaku mahasiswa Ilmu Falak mengatakan, penyuluhan hukum dan sosialisasi arah kiblat sangat penting disampaikan kepada masyarakat.

“Sosialisasi hukum dan arah kiblat sangat penting dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui pentingnya menghadap kiblat” Jelas Andy.

Hafsah selaku Ketua Majlis Taklim Nur Amin, mengungkapkan, kegiatan ini sangat memberikan pemahaman baru kepada masyarakat terkait dengan pernikahan dini dan pentingnya menghadap kiblat.

“Kegiatan tadi sangat bermanfaat buat kami warga Desa Samaenre dimana selama ini masih ada terjadi pernikahan dini mungkin saja karena mereka belum mengetahui kalau semua itu sudah diatur dalam UU semoga dengan kegiatan tadi tidak terjadi lagi pernikahan usia dini disekitar kami terkhusus buat warga Desa Samaenre, untuk  materi akurasi arah kiblat ini juga sangat bermanfaat buat kami dimana suatu saat kami masuk kesuatu daerah dan tidak tau kemana arah kiblatnya kami sudah bisa menentukan kemana arah kiblat yang semestinya tutupnya.