FSH.UIN-ALAUDDIN.AC.ID., Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar angkatan 67, menggelar Seminar bertajuk: Pencegehan Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bontomate’ne Kabupaten Jeneponto, Kamis (04/11/2021).
Kegiatan ini, menghadrikan dua narasumber yakni: Taufiqurrahman, S.HI (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jeneponto) dan Sitti Rahmiwaty Mustafa, AMD. Keb. (Bidan Puskesmas Bontomate'ne, Jeneponto). Dalam kegiatan ini, diikuti oleh Sejumlah masyarakat dan Siswa SMA, SMK dan MA di Kabupaten Jeneponto.
Pemerintah setempat sangat mengapresiasi kegiatan ini, Ia menuturkan bahwa persoalan pernikahan dini sangat penting disampaikan kepada masyarakat agar mereka memahami dampa yang ditimbulkan.
“Pemerintah setempat sangat menyambut baik kegiatan ini, mengingat salah satu persoalan yang cukup meresahkan di masyarakat juga adalah masalah pernikahan dini” Ungkapnya.
Karisma Sulastri, selaku mahasiswa KKN, mengungkapkan rasa bangganya karena telah berhasil melaksanakan kegiatan tersebut, selain itu ia beranggapan telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
“Sangat bangga bisa turut berkontribusi memberi pemahaman kepada masyarakat melalui seminar ini yaitu mengenai pencegahan, dampak, dan hal lain yg berhubungan dengan pernikahan dini ini dengan menghadirkan narasumber yg kompeten di bidangnya” Ungkapnya.